ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:26 WIB
  Agus Sulistriyono, CEO Promedia Group (Dok. Promedia)
Agus Sulistriyono, CEO Promedia Group (Dok. Promedia)

 

Ada tempat yang selama ini kita bayangkan relatif steril dari praktik kotor kekuasaan. Kampus adalah salah satunya. Karena kampus bukan sekadar tempat mencari gelar. Di sanalah masyarakat menitipkan ilmu, integritas, dan moralitas.

Itulah mengapa operasi tangkap tangan KPK di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait penerimaan mahasiswa baru tidak boleh dipandang sekadar sebagai kasus kriminal beberapa pejabat kampus.

Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kotak Pandora penerimaan mahasiswa jalur mandiri di perguruan tinggi negeri Indonesia.

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak sebagai tersangka.

Baca Juga: Saatnya kita yang bergerak, bantu mitra jurnalis Promedia korban gempa NTT

Salah satu temuan yang paling mengejutkan adalah dugaan permintaan Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa agar anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran. Padahal kampus telah memiliki pungutan resmi.

Untuk Fakultas Kedokteran Unsoed, misalnya, UKT berada pada kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta per semester, sementara Iuran Pengembangan Institusi (IPI) berkisar Rp100 juta hingga Rp260 juta. Jadi harus dibedakan secara tegas. UKT dan IPI adalah iuran resmi.

Tetapi pungutan di luar mekanisme resmi, terlebih jika dikaitkan dengan kelulusan calon mahasiswa, adalah persoalan yang sama sekali berbeda. Dan di sinilah pertanyaan besarnya dimulai. Apakah Unsoed berdiri sendiri?

Baca Juga: Rekam jejak polisi di Wonogiri yang jadi tersangka pelecehan hingga kini dijatuhi sanksi demosi 10 tahun

Saya tidak percaya persoalan sebesar ini cukup diselesaikan dengan menangkap beberapa orang di satu universitas.

Bukan berarti kita boleh menuduh kampus lain melakukan praktik serupa. Tetapi negara juga terlalu naif jika menganggap kasus ini hanya anomali di satu kampus.

Publik tentu belum lupa kasus Universitas Lampung. Pada 2022, KPK menangkap Rektor Unila Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Sekarang, empat tahun kemudian, muncul kasus Unsoed. Universitas berbeda. Waktu berbeda. Tetapi pintu masuk persoalannya kembali menyentuh penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Feodalisme warisan budaya materi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:45 WIB

ESAI: Berkah Tuhan vs monopoli materi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:44 WIB

ESAI: Pada hari kemerdekaan, biarkan pekerja pulang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 01:26 WIB

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB
X