GENMILENIAL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pungutan biaya di luar uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Dugaan tersebut ditemukan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tersebut.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Jakarta ajak semua pihak jaga Jakarta tetap kondusif
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan jalur mandiri merupakan jalur pendaftaran yang dibuka dan dikelola secara mandiri oleh pihak Unsoed.
“Jalur Mandiri di Unsoed merupakan jalur pendaftaran yang dibuka dan dikelola secara mandiri oleh pihak Unsoed,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2026.
Pungutan di luar UKT dan IPI
Menurut Taufik, calon mahasiswa yang mengikuti jalur mandiri dikenakan biaya UKT dan IPI sesuai golongan masing-masing.
Namun, dalam perkara yang ditangani KPK, ditemukan dugaan adanya biaya tambahan di luar pembayaran resmi tersebut.
“Dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi, sehingga ada biaya tambahan yang timbul dari pungutan atau di luar biaya resmi yang dikeluarkan Unsoed, yakni UKT dan IPI,” terang Taufik.
Taufik menyebut rentang UKT di Fakultas Kedokteran Unsoed berada pada kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta. Sementara itu, IPI berada pada kisaran Rp100 juta hingga Rp260 juta.
Dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut membuat orang tua calon mahasiswa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar komponen resmi yang ditetapkan Unsoed.
“Ini yang dirasakan memberatkan bagi calon mahasiswa baru, tentunya orang tua dari mahasiswa yang bersangkutan,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani Kejagung, kemana KPK?
Mahfud MD beberkan alasan kasus eks Jampidsus harus ditangani KPK, sebut pengalihan penyidikan merusak sistem hukum
Rumah anggota BPK Bobby Rizaldi digeledah KPK, ini temuan anyar soal kasus suap di Pemkab Muara Enim
Amplop Bupati Kuansing nonaktif untuk menhut masih penyidikan, KPK: Masih terus berprogres
Nasib Bupati Lombok Barat yang kena OTT KPK: Jadi tersangka suap sepulang nobar final Piala Dunia 2026
Skandal jatah preman di proyek PUPR Riau: Plt Gubernur dicecar KPK soal temuan duit saat penggeledahan
Oknum pegawai KPK jadi tersangka pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sosoknya juga disebut anggota Polri