GENMILENIAL.ID — Kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi wanita berinisial ENR (32) di kawasan Jalan Taman Apsari, Surabaya, memasuki babak baru.
ENR yang mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kecelakaan beruntun yang terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 dini hari.
Baca Juga: Kebakaran besar hanguskan bangunan kos di Tebet Jaksel: Telan 4 korban tewas, 1 orang terluka
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, membenarkan penetapan tersangka tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di Surabaya, Senin, 24 Agustus 2026.
"Sudah tersangka," tegas Galih.
Negatif narkoba, positif minuman keras
Berdasarkan pemeriksaan medis, ENR dinyatakan negatif narkoba. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi tersebut berada di bawah pengaruh minuman keras ketika mengendarai kendaraan.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon, mengatakan kadar alkohol dalam tubuh ENR tergolong tinggi.
Baca Juga: Tidak main-main! Prabowo tegaskan cabut izin korporasi jika terlibat praktik pembakaran lahan
"Sudah dilakukan pemeriksaan dengan metode tiup," kata Sulthon.
Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bagian dari penyelidikan polisi terhadap kondisi ENR saat kecelakaan terjadi.
Ngaku pulang dari pesta di kelab malam
Kepada penyidik, ENR mengakui dirinya baru saja menghadiri pesta di sebuah kelab malam sebelum mengemudikan mobilnya.
Artikel Terkait
Revelino, pria yang mengaku ayah kandung dari anak Lisa Mariana: Bersama saat mabuk hingga ditemui saat ngidam
DJ Panda akui hubungan dengan Erika Carlina terjadi usai mabuk bersama
Viral! Wanita diduga rusuh karena mabuk miras di Banyuwangi, diceburkan ke sungai agar sadar
Tegur pengamen mabuk, warga Pamanukan tewas dikeroyok: Polres Subang tangkap tiga pelaku dalam waktu singkat
Tegur pengamen mabuk, warga Pamanukan tewas dikeroyok, polisi tangkap 3 pelaku dalam 12 jam
Diduga mabuk, sopir bus PO Harapan Jaya ugal-ugalan di Jombang hingga diamankan polisi
Kasat Reskrim: Pembunuhan di kafe Subang terjadi saat Lebaran, pelaku tak mabuk