GENMILENIAL.ID — Sosok oknum anggota Polres Wonogiri, Bripka Eko Julianto, tengah menjadi perhatian setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus pelecehan seksual.
Bripka Eko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindakan bermuatan asusila terhadap anak rekannya di Polres Wonogiri, Jawa Tengah.
Sidang KKEP terhadap Bripka Eko digelar pada Jumat, 21 Agustus 2026. Dalam persidangan tersebut, KKEP menyatakan Bripka Eko terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah informasi mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada Bripka Eko beredar di media sosial.
Baca Juga: Viral aksi para siswa SD di NTT sambut kepala dinas dari seberang sungai: Ayo maju, jangan ragu!
Berdasarkan unggahan Instagram @feedmedsos pada Rabu, 26 Agustus 2026, Bripka Eko disebut sempat mengirimkan foto tidak senonoh dan mengajak korban melakukan panggilan video bermuatan cabul.
"Pelaku mengirim foto tidak senonoh dan mengajak korban melakukan panggilan video (video call) bermuatan cabul," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Lantas, bagaimana rekam jejak Bripka Eko hingga dirinya tidak dijatuhi sanksi pemecatan, melainkan demosi selama 10 tahun?
Tidak dipecat, Bripka Eko dijatuhi demosi 10 tahun
Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, mengungkapkan Bripka Eko tidak dipecat dari institusi Polri. Namun, KKEP menjatuhkan sanksi demosi selama 10 tahun.
Baca Juga: Kabut asap tebal kembali selimuti Banjarbaru Kalsel, warga keluhkan jarak pandang hanya 10 meter
Parwanto menjelaskan sidang KKEP merupakan bagian dari mekanisme Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik bagi setiap anggotanya.
"Setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan, integritas dan nama baik institusi," tegas Parwanto dalam persidangan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
"Apabila terdapat pelanggaran, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Artikel Terkait
Penumpang KRL pergoki pria sembunyi di bawah peron Stasiun Kebayoran, diduga lakukan pelecehan
Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Viral dugaan pelecehan dosen UNU Blitar, 15 mahasiswi jadi korban, pelaku dinonaktifkan sementara
7 Dosen UPN Veteran Yogyakarta diperiksa usai dugaan pelecehan, kampus pastikan hak mahasiswa tetap terpenuhi
BSI tegaskan zero tolerance terhadap pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja
Peserta kedinasan Clash of Champions S3 didiskualifikasi, dugaan kasus pelecehan ikut disorot publik
Dugaan pelecehan hingga pesan chat oknum guru yang tersebar, viral siswa SMAN 1 Solok Selatan bawa banner ‘stop penyimpangan’