GENMILENIAL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang masuk melalui jalur mandiri dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi tetap dapat mengikuti perkuliahan seperti biasa.
Kepastian tersebut disampaikan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, yang menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya.
Keenam orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Baca Juga: KAMMI tolak provokasi yang berpotensi pecah belah bangsa, sikapi rencana aksi 27 Agustus
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat permintaan sejumlah uang tambahan di luar biaya resmi kampus kepada calon mahasiswa yang mengikuti proses penerimaan melalui jalur mandiri.
KPK pastikan mahasiswa tetap bisa kuliah
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menegaskan, proses penegakan hukum yang dilakukan lembaganya tidak menyentuh status kemahasiswaan.
Menurut Taufik, mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri Unsoed pada 2025 maupun 2026 tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar.
Baca Juga: Bocah 7 tahun di Dairi Sumut diduga jadi korban penyiksaan sang bibi, wajah hingga kaki penuh luka
“Memang ada mahasiswa yang masuk 2025, maupun 2026, dapat kami tegaskan bahwa KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan itu tidak masuk ke ranah dari sisi status kemahasiswaannya,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2026.
Dengan demikian, mahasiswa yang bersangkutan tetap dapat menjalani aktivitas akademik di kampus.
“Mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar mengajar seperti biasa,” imbuhnya.
Taufik menegaskan persoalan status mahasiswa bukan bagian dari kewenangan KPK dalam penanganan perkara tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD beberkan alasan kasus eks Jampidsus harus ditangani KPK, sebut pengalihan penyidikan merusak sistem hukum
Rumah anggota BPK Bobby Rizaldi digeledah KPK, ini temuan anyar soal kasus suap di Pemkab Muara Enim
Amplop Bupati Kuansing nonaktif untuk menhut masih penyidikan, KPK: Masih terus berprogres
Nasib Bupati Lombok Barat yang kena OTT KPK: Jadi tersangka suap sepulang nobar final Piala Dunia 2026
Skandal jatah preman di proyek PUPR Riau: Plt Gubernur dicecar KPK soal temuan duit saat penggeledahan
Oknum pegawai KPK jadi tersangka pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sosoknya juga disebut anggota Polri
KPK bongkar temuan pungutan biaya selangit di luar UKT dan IPI jalur mandiri Unsoed: Ini yang memberatkan orang tua mahasiswa