ESAI: Sastrawan, budayawan, dan pertautan yang tak pernah usai

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:30 WIB
Ikhsan Risfandi (IRZI), Penulis Puisi
Ikhsan Risfandi (IRZI), Penulis Puisi

Kadang saya berpikir, menyebut seseorang 'sastrawan' terdengar seperti memanggil mereka ke sebuah meja kerja yang dikelilingi buku, pena, dan kesunyian.

Ada sesuatu yang intim dalam kata itu, seolah dunia si sastrawan terbuat dari halaman, huruf, dan jeda yang panjang antara satu kata dengan kata berikutnya.

Dalam imajinasi populer, sastrawan itu sosok yang tekun di ruang tertutup, membangun dunia dengan kata-kata, jarang sekali tampil di ruang riuh. Namun kenyataannya, gambaran itu terlalu rapi, bahkan terlalu steril.

Baca Juga: Mobil pikap terguling angkut emak-emak di Gowa, terekam kamera warga dan viral

Sastrawan, dalam bentuk yang paling jujur, bisa ditemukan di mana saja, di pasar yang sesak, di peron stasiun saat kereta terlambat, di warung kopi yang menyisakan bau robusta basi, bahkan di pinggir lapangan bola saat hujan.

Mereka tidak selalu duduk di meja tulis dengan lilin menyala, kadang mereka justru menyelam ke tengah keramaian, mendengarkan percakapan, mengamati gerak tubuh, menyimpan potongan-potongan suara, lalu merangkainya menjadi narasi yang utuh.

Menulis, bagi sastrawan, adalah tindakan merakit realitas, dan realitas tidak pernah benar-benar sunyi.

'Budayawan' membawa getaran yang berbeda. Kata itu terasa lebih luas, lebih cair, lebih sulit dibingkai.

Baca Juga: Bupati Pati klarifikasi polemik kenaikan PBB, janji tinjau ulang dan terima masukan warga

Budayawan adalah orang yang bekerja dengan denyut kolektif, kebiasaan, simbol, tarian, bahasa, cara makan, cara berpakaian, bahkan cara bercinta atau berkabung.

Budayawan bisa seorang akademisi, aktivis, pengarsip, seniman, penggiat komunitas, atau campuran dari semuanya.

Perannya sering kali lintas batas disiplin, melibatkan observasi yang sabar dan intervensi yang tepat.

Bila sastrawan mengolah bahasa menjadi dunia, budayawan mengolah dunia menjadi bahasa.

Baca Juga: JPU tuntut Fariz RM 6 tahun penjara atas kasus narkoba, Kuasa Hukum: Hanya pengguna, bukan pengedar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X