ESAI: Bom waktu di balik euforia UHC, ketika anggaran menyusut, harapan publik menguap

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Jumat, 12 Desember 2025 | 10:00 WIB
Ade Pratama, Pemerhati Kesehatan Daerah dan Administrator Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan
Ade Pratama, Pemerhati Kesehatan Daerah dan Administrator Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan

Dalam beberapa tahun terakhir, penghargaan Universal Health Coverage (UHC) menjadi semacam 'trophy wajib' bagi pemerintah daerah.

Foto para pejabat yang bangga mengangkat piagam, lengkap dengan klaim bahwa 95–98 persen warga sudah terdaftar JKN-KIS, tersebar di mana-mana.

Di ruang publik, narasi yang digaungkan sungguh menggembirakan 'Cukup bawa KTP, semua layanan kesehatan gratis.'

Sayangnya, ada cerita lain yang tidak pernah masuk dalam poster dan baliho.

Baca Juga: Mobil MBG seruduk siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing, 18 korban dilarikan ke RS saat kegiatan literasi pagi

Di balik gemerlap seremoni itu, program UHC sedang berjalan di atas fondasi yang rapuh, bahkan menyerupai bom waktu yang perlahan menyala, terutama dengan ancaman penyesuaian transfer fiskal dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

Kesalahan mendasar terletak pada cara Pemda memahami UHC. Banyak daerah terjebak pada pencapaian angka kepesertaan semata.

Padahal, konsep UHC yang digariskan WHO mencakup tiga dimensi, 1. cakupan penduduk. 2. jenis layanan yang tersedia, 3. perlindungan dari risiko finansial

Sebagian besar Pemda hanya sibuk memenuhi dimensi pertama, mendaftarkan warga sebanyak mungkin ke segmen PBI APBD. Namun dua dimensi lainnya sering tak tersentuh.

Baca Juga: Ibu hamil menjelang HPL jadi korban kebakaran Terra Drone, ini aturan cuti melahirkan yang berlaku di Indonesia

Hasilnya, muncul paradoks, Kartu JKN aktif, tetapi obat-obatan di fasilitas kesehatan sering kosong. Warga terdaftar, tetapi dokter spesialis minim sehingga rujukan harus jauh dengan biaya tambahan.

Dengan kata lain, yang tersedia baru sebatas 'akses administratif', belum menyentuh esensi UHC yaitu akses layanan bermutu tanpa beban biaya.

Demi status UHC 'Non Cut-Off', banyak Pemda menggelontorkan miliaran rupiah untuk membayar premi warganya.

Padahal sebagian besar APBD daerah masih bergantung pada transfer pusat hingga 70–80 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X