Dalam Quran tidak diceritakan kisah ini, namun Allah SWT berfirman: Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat). dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya (QS al-Anbiya: 79).
Lukisan ketiga tentang putusan seorang Raja yang adil, yaitu Raja Zaleukos dari Lokri. Ia termasuk salah satu raja penyusun undang-undang Yunani.
Salah satu UU-nya adalah tentang hukuman bagi pemerkosa. Siapapun yang melakukan perbuatan zina (memperkosa) maka hukuman yang diterima adalah penusukan kedua mata.
Sayangnya, peraturan tersebut justru berbalik pada dirinya sendiri. Anak Zaleukos, terbukti telah melakukan pemerkosaan. Ia harus ditusuk kedua belah matanya.
Raja melakukan hukuman itu dengan tangannya sendiri. Ia menusuk mata kanan anaknya. Setelah itu, belati diarahkan ke mata kirinya sendiri, dan menusuk matanya.
Baca Juga: 10 Kasus IGD yang tidak ditanggung BPJS dan cara pemakaian BPJS di rumah sakit
Zaleukos berkata kepada rakyat, “Bagaimana pun ia adalah anakku, kesalahannya adalah kegagalanku dalam mendidiknya. Karena itu, kutebus kegagalan ini dengan menusuk mataku sendiri,"
Orang Yunani yang jelas bukan Muslim toh, ternyata mampu memberikan contoh dalam mengadili para pemerkosa.
Di negara dengan muslim terbesar ini, seorang oknum ustadz yang menghamili 14 santrinya, dan lain-lain kisah pemerkosaan, ternyata menerima hukuman ringan, dan beritanya segera lenyap terpendam kasus demi kasus yang merebut perhatian publik.
Inilah salah satu pangkal muasal atau pokok masalah, yaitu hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, membuat negera Konoha makin runyam.
Doddi Ahmad Fauji, Editor Penerbit Situseni dan Penasehat Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat
Artikel Terkait
ESAI : Kado istimewa di Hari Guru, refleksi mengenai peran guru sebagai kunci pembentukan karakter siswa dengan pengelolaan sosial emosional
ESAI : Bullying? hindari circle dan lingkungan toxic
Kilas balik skandal korupsi Harvey Moeis yang kini divonis 6,5 tahun penjara usai terbukti maling uang di kasus PT Timah!
Banding kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, dua koruptor dalam kasus PT Timah yang rugikan negara Rp300 triliun!
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
Harvey Moeis tak hanya rugikan 300 triliun, tapi juga ‘Dibayari’ BPJS Kesehatan padahal orang kaya
Vonis Harvey Moeis dinilai terlalu ringan, Prabowo minta Jaksa banding ke 50 tahun