ESAI : Korupsi Rp300 triliun hanya dihukum 6,5 tahun. Setelah Kejagung mengajukan banding, akan seperti apa jadinya?

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:10 WIB
Doddi Ahmad Fauji, Editor Penerbit Situseni dan Penasehat Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat
Doddi Ahmad Fauji, Editor Penerbit Situseni dan Penasehat Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat

Dalam Quran tidak diceritakan kisah ini, namun Allah SWT berfirman: Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat). dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya (QS al-Anbiya: 79).

Baca Juga: 5 Fakta bek jangkung Timnas Australia, Harry Souttar yang alami cedera jelang laga kontra Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026

Lukisan ketiga tentang putusan seorang Raja yang adil, yaitu Raja Zaleukos dari Lokri. Ia termasuk salah satu raja penyusun undang-undang Yunani. 

Salah satu UU-nya adalah tentang hukuman bagi pemerkosa. Siapapun yang melakukan perbuatan zina (memperkosa) maka hukuman yang diterima adalah penusukan kedua mata. 

Sayangnya, peraturan tersebut justru berbalik pada dirinya sendiri. Anak Zaleukos, terbukti telah melakukan pemerkosaan. Ia harus ditusuk kedua belah matanya.

Raja melakukan hukuman itu dengan tangannya sendiri. Ia menusuk mata kanan anaknya. Setelah itu, belati diarahkan ke mata kirinya sendiri, dan menusuk matanya. 

Baca Juga: 10 Kasus IGD yang tidak ditanggung BPJS dan cara pemakaian BPJS di rumah sakit

Zaleukos berkata kepada rakyat, “Bagaimana pun ia adalah anakku, kesalahannya adalah kegagalanku dalam mendidiknya. Karena itu, kutebus kegagalan ini dengan menusuk mataku sendiri,"

Orang Yunani yang jelas bukan Muslim toh, ternyata mampu memberikan contoh dalam mengadili para pemerkosa. 

Di negara dengan muslim terbesar ini, seorang oknum ustadz yang menghamili 14 santrinya, dan lain-lain kisah pemerkosaan, ternyata menerima hukuman ringan, dan beritanya segera lenyap terpendam kasus demi kasus yang merebut perhatian publik. 

Inilah salah satu pangkal muasal atau pokok masalah, yaitu hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, membuat negera Konoha makin runyam.

Doddi Ahmad Fauji, Editor Penerbit Situseni dan Penasehat Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X