GENMILENIAL.ID - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada periode tahun 2015–2022.
Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Eko Aryanto mengatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.
"Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer," ujar Eko dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Baca Juga: Baru tiba di tanah air, Prabowo langsung pimpin ratas kabinet di Halim
Di sisi lain, majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.
Dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan kasus korupsi tersebut.
Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko.
Berkaca dari hal itu, Harvey pernah melewati berbagai proses pengadilan hingga melibatkan sang istri, Sandra Dewi.
Lantas, apa saja hal-hal yang terjadi selama proses persidangan Harvey hingga kini divonis 6,5 tahun penjara? Mari mengintip kilas baliknya.
Mengaku tak pernah nikmati uang korupsi Rp300 triliun
Dalam kesempatan berbeda di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Desember 2024, Harvey pernah mengaku dirinya tak pernah menikmati uang korupsi senilai Rp300 triliun.
Artikel Terkait
Artis Sandra Dewi diperiksa Kejagung atas kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis
Kejagung perpanjang masa penahanan Harvey Moeis 40 hari kedepan
Lagi, dua mobil Ferrari dan Mecry milik Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung
Sepekan terakhir, ada 5 update kasus korupsi yang pernah menuai sorotan di Indonesia: Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis
Korupsi timah hingga impor gula, intip sederet fakta terkini kasus korupsi yang pernah tuai sorotan gegara nilainya yang fantastis!
Kasus korupsi terbaru senilai Rp150 miliar! intip kronologi Kejati saat geledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta