ESAI : Korupsi Rp300 triliun hanya dihukum 6,5 tahun. Setelah Kejagung mengajukan banding, akan seperti apa jadinya?

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:10 WIB
Doddi Ahmad Fauji, Editor Penerbit Situseni dan Penasehat Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat
Doddi Ahmad Fauji, Editor Penerbit Situseni dan Penasehat Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat

Baca Juga: Raditya Dika berbagi pelajaran hidup di usia 40 tahun, ungkap momen dibilang aneh semasa kecil hingga upayanya menghargai waktu

Jajaran hakim yang mengadili Harvey itu adakah Eko Aryanto (Ketua), dengan hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono. 

Nah ini yang terakhir, mengingatkan pada Lurah Moelyono, yang menjadi finalis personal koruptor 2024 versi OCCRP (Organize Crime and Corruption Reporting Project).  

Dalam kasus ini, saya ingin ber-positive thinking, bahwa gema yang digaungkan Prabowo itu, bukan hanya tong kosong nyaring bunyinya.

Kita lanjutkan kisah nyata Sisamnes yang terjadi dalam pemerintahan Persia, yaitu Raja Cambyses II, yang memerintah pada 530-522 SM. 

Baca Juga: Keakraban Ahok dan Anies jadi tanda tanya, jubir akan umumkan kejutan bulan ini

Kisah fenomenal ini terselamatkan berkat tulisan Herodotus, ahli sejarah Yunani, yang di Eropa terkenal sebagai bapak sejarah dunia. 

Dari tulisan Herodotus, kisah itu ditransformasikan menjadi karya visual oleh pelukis Belanda Gerard David pada 1498. 

Lukisan yang tergantung di Museum Fatahillah Jakarta ituberasal dari abad ke-17, dengan ukuran 916 x 323 senti meter. 

Dikerjakan oleh pelukis J.J de Niss pada tahun 1661, dengan menggunakan media kayu jati dan di warnai menggunakan material cat minyak. 

Lukisan kedua, mengisahkan putusan pengadilan yang dilakukan oleh Raja Sulaiman putra Daud, saat dua orang ibu masing-masing mengaku sebagai pemilik bayi. 

Baca Juga: Harvey Moeis tak hanya rugikan 300 triliun, tapi juga ‘Dibayari’ BPJS Kesehatan padahal orang kaya

Karena tak ada yang mau mengalah, maka Sulaiman memutuskan akan membelah dua bayi tersebut. Ibu asli bayi tersebut menangis, dan meminta bayi jangan dibelah dua. 

Ibu palsu setuju dengan putusan Sulaiman. Mengetahui dua sikap ibu tersebut, Sulaiman akhirnya memberikan bayi kepada ibu asli, sebab sejatinya ibu, tak akan mau anaknya dibunuh dengan cara dibelah dua. Si ibu palsu dihukum.

Kisah tentang kebijaksanaan Sulaiman ini dituturkan dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen, serta dalam hadits-hadist dengan perawi Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasai, dan Imam Ahmad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X