Mafia pupuk subsidi di Subang mulai dibongkar, Kejari geledah 3 lokasi dan sita dokumen penting

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Kepala Kejari Subang Noordien Kusumanegara (keempat dari kanan) menyampaikan keterangan terkait penggeledahan tiga lokasi dalam penyidikan dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang, Kamis 27 Agustus 2026
Kepala Kejari Subang Noordien Kusumanegara (keempat dari kanan) menyampaikan keterangan terkait penggeledahan tiga lokasi dalam penyidikan dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang, Kamis 27 Agustus 2026

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Subang Enggi Elber mengatakan, penyidik menemukan indikasi awal yang berkaitan dengan tata kelola penyimpanan barang.

Baca Juga: Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan

"Ya saya spill sedikit ya, barang yang disimpan tidak sesuai," kata Enggi.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara gamblang apa yang dimaksud dengan penyimpanan yang tidak sesuai tersebut. Menurut Enggi, informasi lebih detail masih menjadi bagian dari strategi penyidikan.

"Ini adalah strategi penyidikan sehingga tidak bisa dibuka secara gamblang, karena khawatir barang bukti dikaburkan," jelasnya.

Penyidik kini masih memeriksa dan menganalisis dokumen yang telah disita dari tiga lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga: ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?

BPKP dilibatkan hitung kerugian negara

Selain memburu bukti terkait dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi, Kejari Subang juga mulai menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Untuk memastikan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut, Kejari Subang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pelibatan BPKP menjadi bagian dari proses untuk menghitung secara pasti dampak keuangan negara yang muncul akibat dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi.

Sementara itu, penyidik masih mendalami seluruh informasi dan barang bukti yang telah diperoleh dari proses penggeledahan.

Baca Juga: Saatnya kita yang bergerak, bantu mitra jurnalis Promedia korban gempa NTT

Kejari Subang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

Dengan demikian, penggeledahan di tiga lokasi distributor dan pergudangan menjadi salah satu langkah penting dalam upaya Kejari Subang mengurai dugaan mafia pupuk bersubsidi yang kini masuk tahap penyidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X