GENMILENIAL.ID — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kabar tersebut mencuat sehari menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.
Pengunduran diri Nasaruddin Umar dikaitkan dengan kesiapannya untuk bertarung dalam pemilihan ketua umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Berdasarkan informasi yang diterima NKRI24JAM.com, surat pengunduran diri Nasaruddin Umar disebut telah dikirimkan ke Istana.
Baca Juga: Pabrik tahu di Blok Sukaasih Subang terbakar, api berasal dari dapur penggodokan kedelai
Pihak Istana juga disebut-sebut telah merestui pengunduran diri tersebut.
Hal itu berkaitan dengan aturan internal PBNU yang menyebut calon ketua umum yang masih memiliki jabatan di pemerintahan wajib mengundurkan diri.
Kabar tersebut kemudian menempatkan Nasaruddin Umar sebagai salah satu sosok yang masuk radar calon Ketum PBNU menjelang Muktamar ke-35 NU.
Profil Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar lahir di Ujung-Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1959.
Baca Juga: Fakta di balik video viral pejabat BNPB wawancara dari kafe terkait gempa NTT
Ia dikenal sebagai ulama yang memiliki kiprah di bidang keislaman serta pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan dan lembaga keagamaan.
Nasaruddin Umar, MA dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Selain menjabat sebagai Menteri Agama, Nasaruddin juga tercatat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta sejak 2016.
Artikel Terkait
Alasan pengumuman hasil sidang isbat awal Ramadan telat 40 menit setelah masuk waktu Isya, Menteri Agama ungkap menunggu hasil pantauan hilal di Aceh
Isu akan dinikahi Menteri Agama setelah jadi mualaf memicu demo, Celine Evangelista: Pak Menteri sangat dekat sekali dengan kakek saya
Menag Nasaruddin Umar bantah isu pengurangan 50 persen kuota haji 2026: Tidak pernah ada pembahasan itu
Menag Nasaruddin Umar: Profesi guru adalah amal jariyah, bukan sekadar cari uang
KPK ungkap peran bos Maktour Travel di kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Yaqut
Eks Menag Yaqut jadi tahanan rumah, KPK tegaskan bukan karena sakit
Status tahanan rumah eks Menag Yaqut disorot, KPK sebut bersifat sementara