5 Fakta di balik kasus penipuan Rp3,5 miliar yang bayangi artis kawakan Ruben Onsu, bermula dari pinjaman?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Menyoroti kasus penipuan yang menyeret artis kawakan, Ruben Onsu dalam bisnisnya dengan dugaan kerugian mencapai Rp3,5 miliar (Instagram.com/@ruben_onsu)
Menyoroti kasus penipuan yang menyeret artis kawakan, Ruben Onsu dalam bisnisnya dengan dugaan kerugian mencapai Rp3,5 miliar (Instagram.com/@ruben_onsu)

GENMILENIAL.ID — Artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp3,5 miliar.

Perkara tersebut kini memasuki tahap penyidikan setelah polisi menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah penetapan tersangka diumumkan pada 20 Agustus 2026. Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan ini.

Perkara tersebut sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Laporan terkait kasus ini tercatat dibuat pada 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Ngeri! Viral anak 9 tahun diserang anjing pitbull di Bandung, korban alami luka parah hingga harus operasi

Lantas, bagaimana perkara yang membayangi Ruben Onsu tersebut bermula?

Berikut sejumlah fakta yang disampaikan dari keterangan pihak Ruben dan informasi terkait proses hukum kasus tersebut.

Kubu Ruben sebut perkara bermula dari pinjaman

Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mengenai awal mula persoalan yang kini menyeret kliennya sebagai tersangka.

Menurut Minola, perkara tersebut tidak bermula dari investasi seperti yang ramai dibicarakan, melainkan dari kesepakatan pinjaman uang.

Baca Juga: Skandal asusila yang diduga libatkan pegawai ASN Pemprov Sumbar mendadak viral di medsos, gimana awalnya?

"Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama," kata Minola dalam keterangannya pada Minggu, 23 Agustus 2026.

"Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya pinjam uang," imbuhnya.

Kerja sama disebut tidak berlanjut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X