GENMILENIAL.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menetapkan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sejahtera berinisial UAK, 61 tahun, sebagai tersangka kasus korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2015 di Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang.
Penetapan ini diumumkan pada Senin, 8 Desember 2025 setelah penyidik Pidsus menemukan bukti kuat terkait dugaan penyelewengan bantuan pemerintah tersebut.
Menurut Kepala Kejari Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, hasil audit KAP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp620.712.270.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, UAK langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Subang.
Modus korupsi alsintan yang baru terungkap setelah 10 tahun
Kasi Pidsus Kejari Subang, Bayu menguraikan sejumlah modus yang dilakukan tersangka.
Mulai dari menjual beberapa unit alsintan seperti traktor, hingga memanipulasi pemanfaatan bantuan sehingga tidak digunakan sesuai mandat pemerintah.
Selain itu, penyidik menemukan adanya pemalsuan akta hibah yang digunakan tersangka untuk mengakses bantuan pemerintah secara tidak sah.
Baca Juga: Operasional RS belum optimal, Menkes minta Prabowo prioritaskan dapur umum untuk tenaga kesehatan
Bayu menyebut total sembilan kelompok tani dirugikan akibat praktik korupsi tersebut.
Kendala dokumen bikin kasus baru terungkap setelah satu dekade
Bayu juga menjelaskan alasan kasus ini baru bisa dibuka kembali setelah satu dekade berlalu.
“Kendalanya ada pada dokumen-dokumen yang cukup sulit ditemukan,” ujarnya.
Artikel Terkait
29 Pasangan ikuti nikah massal gratis di Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat : Nikah secara agama dan dicatat negara itu mudah
Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Subang berikan penghargaan kepada 7 pegawai yang sudah bekerja puluhan tahun
Polres Subang serahkan dua tersangka dan 5,07 kg sabu ke Kejari Subang
Dari rumah restorative justice hingga pendampingan ASN, sinergi Pemkab dan Kejari Subang diperkuat
Kejari Subang tangkap DPO kasus laka lantas di Demak: Buron sejak 2021, dipidana 7 bulan
Sekda Subang ingatkan PPAT–PPATS soal ancaman konflik lahan di tengah industrialisasi
Wabup Subang ingatkan 'zona merah' korupsi di Pemda, minta semua SKPD selesaikan kewajiban dan perkuat integritas