Skandal asusila yang diduga libatkan pegawai ASN Pemprov Sumbar mendadak viral di medsos, gimana awalnya?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:14 WIB
Menyoroti fakta di balik viralnya rekaman tak senonoh yang diduga libatkan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Sumbar (Instagram.com/@jejak.politisi)
Menyoroti fakta di balik viralnya rekaman tak senonoh yang diduga libatkan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Sumbar (Instagram.com/@jejak.politisi)

GENMILENIAL.ID — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila dua orang berseragam dinas di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendadak beredar di media sosial.

Dua orang dalam rekaman tersebut diduga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara Pemprov Sumbar.

Video tersebut menjadi perhatian setelah beredar luas di media sosial pada Senin, 24 Agustus 2026.

Salah satu akun yang mengunggah rekaman tersebut adalah Instagram @jejak.politisi pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Baca Juga: Diduga gegara 'telolet', rombongan bus pariwisata Anyer alami laka beruntun di Tol Tangerang-Merak

Dalam unggahan itu disebutkan, Pemprov Sumbar telah memanggil dua pegawai yang diduga berada dalam rekaman CCTV tersebut.

Penanganan dugaan kasus itu juga disebut dikawal oleh tim khusus yang dibentuk Sekretaris Daerah dan Inspektorat.

"Pemprov Sumbar langsung memanggil oknum pegawai yang diduga terlibat dalam rekaman video tidak senonoh di lingkungan kerja," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

"Penanganan kasus ini dikawal ketat oleh Tim Khusus bentukan Sekda dan Inspektorat," sambungnya.

Baca Juga: ESAI: Manusia, modern yang kehilangan prinsip tartil

Namun, hingga kini Pemprov Sumbar belum memastikan identitas orang yang berada dalam rekaman, lokasi kejadian maupun waktu peristiwa tersebut.

Rekaman CCTV beredar di media sosial

Dugaan tindakan asusila itu menjadi perhatian setelah rekaman CCTV beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat dua orang yang mengenakan pakaian dinas berada di sebuah ruangan yang diduga merupakan bagian dari lingkungan kantor pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X