GENMILENIAL.ID - Polres Subang resmi menyerahkan dua tersangka kasus peredaran narkotika beserta barang bukti seberat 5,07 kilogram sabu ke Kejaksaan Negeri Subang, Selasa, 6 Mei 2025.
Penyerahan dilakukan dalam rangka pelimpahan tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Subang.
Kedua tersangka berinisial UP dan YSH diserahkan berdasarkan Surat P21 Kejaksaan Negeri Subang Nomor: B–1130/M.2.28/Enz.1/04/2025 tertanggal 23 April 2025.
Baca Juga: Tegas, Kang Rey jadikan aduan medsos sebagai indikator kinerja OPD
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/A/05/I/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, tertanggal 14 Januari 2025.
Barang bukti yang diserahkan antara lain:
- Lima bungkus plastik bertuliskan GUAN YIN WANG berisi sabu seberat total 5,07 kg yang disimpan dalam tas jinjing hitam,
- Dua unit handphone beserta simcard (Vivo kuning dan OPPO A57s biru muda),
Baca Juga: Kang Akur resmikan ruang kelas baru CSR PT Sheba Indah, dorong kolaborasi untuk pembangunan daerah
- Satu unit mobil Honda Brio putih bernomor polisi T 1306 UE lengkap dengan kunci dan STNK,
- Satu lembar surat keterangan asli dari PT BPR Karyajatnika Sadaya tertanggal 17 April 2025.
Penyerahan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Syifa Ayu Fadlika, S.H.
Proses pelimpahan berlangsung aman dan tertib, dengan seluruh barang bukti dalam kondisi lengkap dan tersangka dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Kebebasan pers di Indonesia semakin memburuk, AJI desak perlindungan yang lebih kuat
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar oleh Polres Subang di awal tahun 2025.
Saat ini, kedua tersangka tengah menunggu proses persidangan lebih lanjut di bawah koordinasi Kejaksaan Negeri Subang.***
Artikel Terkait
Polres Subang tahan lima pelaku pengeroyokan jurnalis di kandang ayam
Polres Subang ungkap kasus pengeroyokan jurnalis, IWOI kutuk keras dan apresiasi tindakan cepat polisi
Mutasi dan penghargaan warnai upacara di Polres Subang, Kapolres: Ini bagian dari penyegaran organisasi
Jelang paskah, Polres Subang sterilisasi gereja: Wujud nyata komitmen keamanan lintas iman
Polres Subang klarifikasi video viral Aiptu Hendra, tegaskan tidak berniat hina seniman
Polres Subang ungkap 15 kasus narkoba dalam dua bulan, 17 tersangka diamankan
Pasangan suami istri asal Majalengka bobol data pribadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Polres Subang ungkap modusnya