ESAI: Sertifikasi bagi tenaga kependidikan dan guru Al-Qur’an

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan

Baca Juga: Razia narkoba di Riau bikin geger warga medsos, polisi ringkus anak kepala daerah hingga selebgram

Ketimpangan ini pada akhirnya memunculkan kesenjangan kesejahteraan di lingkungan sekolah.

Dalam satu institusi pendidikan, terdapat kelompok yang memperoleh tunjangan profesi dalam jumlah besar, sementara kelompok lain yang juga bekerja keras harus menerima penghasilan yang jauh berbeda.

Situasi ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan dikhawatirkan berpengaruh terhadap kinerja lembaga.

Padahal, pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh komponen sekolah bekerja secara sinergis.

Baca Juga: DPRD Sulsel panggil Kesbangpol usai viral dugaan diskriminasi seleksi Paskibraka

Tidak ada satu profesi pun yang dapat mengklaim keberhasilan pendidikan sebagai hasil kerjanya sendiri.

Guru membutuhkan dukungan administrasi yang baik, tenaga kependidikan membutuhkan data yang akurat, dan seluruh proses tersebut membutuhkan pembinaan karakter yang kuat melalui pendidikan keagamaan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan perluasan program sertifikasi agar mencakup seluruh guru mata pelajaran tanpa terkecuali, termasuk guru Al-Qur’an dan guru keagamaan lainnya.

Selain itu, sertifikasi juga perlu dibuka bagi tenaga kependidikan yang memiliki tugas dan tanggung jawab strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga: Perkuat solidaritas, DPRD Subang salurkan hewan kurban untuk warga sekitar

Tentu saja, perluasan sertifikasi harus dibarengi dengan standar kompetensi yang jelas, mekanisme penilaian yang objektif, serta program pengembangan profesional berkelanjutan.

Sertifikasi tidak boleh dipahami semata-mata sebagai pemberian tunjangan, namun juga sebagai instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan.

Apabila kebijakan ini dapat diwujudkan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu penerima sertifikasi, tetapi juga oleh lembaga pendidikan secara keseluruhan.

Kesejahteraan yang lebih merata akan meningkatkan motivasi kerja, memperkuat kolaborasi antarprofesi, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X