Siswi SMKN 2 Garut diduga jadi korban razia rambut paksa oleh guru BK, 8 orang minta pendampingan hukum

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 5 Mei 2026 | 23:08 WIB
Menyoroti kasus dugaan razia rambut secara paksa terhadap belasan siswi oleh oknum Guru BK di SMK Garut, Jawa Barat (Instagram.com/@sekitargarut)
Menyoroti kasus dugaan razia rambut secara paksa terhadap belasan siswi oleh oknum Guru BK di SMK Garut, Jawa Barat (Instagram.com/@sekitargarut)

GENMILENIAL.ID – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan razia rambut secara berlebihan terhadap sejumlah siswi di SMK Negeri 2 Garut, Jawa Barat.

Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @sekitargarut pada Selasa, 5 Mei 2026.

Dalam video itu, tampak sejumlah siswi histeris usai rambut mereka dipotong secara paksa.

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru Bimbingan dan Konseling (BK) terhadap belasan siswinya.

Baca Juga: Oknum ASN Kesbangpol Subang ditangkap, terlibat dugaan penipuan proyek fiktif

“Guru seharusnya mendidik dan memberi contoh perilaku yang baik,” ujar salah seorang siswi dalam video tersebut.

Peristiwa itu disebut terjadi usai para siswi mengikuti pelajaran olahraga.

Saat kembali ke kelas, mereka tiba-tiba didatangi guru yang membawa gunting dan langsung melakukan pemeriksaan rambut.

Belasan siswi diduga jadi korban

Berdasarkan informasi di lapangan, razia tersebut diduga dilakukan karena rambut para siswi dianggap melanggar aturan, seperti diwarnai.

Baca Juga: LPK Balkondes Cigarukgak dan SMKN 1 Cipunagara jalin MoU, siapkan lulusan siap kerja

Namun, tindakan itu justru menuai kritik dari warganet karena dinilai berlebihan, terlebih sebagian korban merupakan siswi berhijab.

Sejumlah siswi dilaporkan mengalami syok hingga histeris setelah rambutnya dipotong tanpa persetujuan.

Dari total korban yang disebut mencapai belasan orang, saat ini terdapat sekitar 7 hingga 8 siswi yang meminta pendampingan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X