ESAI : Cegah bencana, mulai dari gerakan membuang sampah pada tempatnya

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Jumat, 26 April 2024 | 09:54 WIB
Idris Apandi, Praktisi Pendidikan
Idris Apandi, Praktisi Pendidikan

Baca Juga: Keluhan pasien saat dirawat, RS Hamori berikan klarifikasi dan akan silaturahim ke rumah keluarga pasien

Beberapa waktu yang lalu, pada waktu arus mudik dan balik idulfitri 1445 H viral seorang pemuda turun dari mobil dan membuang sampah ke Sungai di bawah jembatan.

Ada juga oknum pejabat yang membuang sampah dari mobilnya. Orang yang berpendidikan pun belum tentu sadar terkait bahaya dan dampak membuang sampah sembarangan.

Mereka seenaknya saja membuang sampah sembarangan. Kadang kalau ditegur atau diingatkan, mereka tidak terima, balik marah. Baru setelah diviralkan, baru menyesal dan meminta maaf.

Dampak dari kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa kita lihat dari kondisi selokan, sungai, dan pantai yang penuh dengan sampah. Ada Ikan paus yang mati dan didalam perutnya ada sekitar 1 ton sampah plastik.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang lakukan tahapan rekrutmen pengawas adhoc, Imanudin : Evaluasi kinerja panwascam existing jadi fokus utama

Ini salah satu contoh dampak mengerikan dari kebiasaan membuang sampah, khususnya sampah yang anorganik atau sampah beracun secara sembarangan.

Belum lagi limbah rumah tangga dan limbah pabrik membuat pencemaran lingkungan semakin parah.

Bahkan menyebabkan terjadinya bencana ekologis. Flora dan fauna yang hidup di sekitar lahan, sungai, dan laut banyak yang mati dan terancam musnah.

Pembiasaan membuang sampah pada tempatnya perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, tempat bekerja, fasilitas publik, dan lingkungan secara umum.

Baca Juga: Polisi buru pemasok ganja cair ke selebgram Chandrika Chika dan juga teman-temanya

Strategi yang dilakukan melalui edukasi, himbauan, pemasangan rambu-rambu peringatan, dan penegakkan hukum.

Mengapa orang Indonesia misalnya kalau pergi ke Singapura mendadak jadi taat aturan dan takut membuang sampah sembarangan? Karena disana aturan yang tegas dan dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah.

Buang sampah sembarangan? siap-siap saja mendapatkan sanksi hukuman atau denda.

Hal inilah yang nampaknya masih lemah di Indonesia. Lemah dalam penegakkan hukum. Dan kalau pun ada penegakkan hukum, hukumannya tidak membuat efek jera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X