Merasa Difitnah, Kadisdikbud Subang Heri Sopandi laporkan mantan Kadinkes dan seorang lain ke polisi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 13 November 2025 | 15:09 WIB
Didampingi kuasa hukum, Kadisdikbud Subang, Heri Sopandi resmi laporkan inisial M dan H ke Polres Subang pada Rabu, 12 November 2025 (Dok. Istimewa)
Didampingi kuasa hukum, Kadisdikbud Subang, Heri Sopandi resmi laporkan inisial M dan H ke Polres Subang pada Rabu, 12 November 2025 (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, resmi melaporkan dua pihak berinisial M dan H ke Polres Subang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Rabu 12 November 2025 

Langkah hukum ini diambil setelah munculnya pemberitaan di media online yang menuding adanya setoran uang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Bupati Subang, yang disebut-sebut menyeret nama Heri Sopandi.

Kuasa hukum Heri Sopandi, Dede Sunarya, menyebut laporan tersebut merupakan upaya untuk menegakkan kebenaran dan menghentikan penyebaran informasi yang dinilai hoaks, provokatif, serta menggiring opini publik.

Baca Juga: Roy Suryo tuding orang dekat Prabowo dalangi kriminalisasi, kaitkan kasusnya dengan ‘Gibran Black Paper’

“Informasi yang disampaikan oleh M di salah satu media online itu tidak benar. Untuk menguji keraguan publik, kami memprosesnya secara hukum supaya ada kepastian hukum atas peristiwa tersebut,” ungkap Dede Sunarya sembari menunjukkan bukti pelaporan ke polisi.

Menurutnya, tudingan yang diarahkan kepada Heri Sopandi sangat merugikan, terlebih karena ia merupakan pejabat publik yang selama ini menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

“Apa yang disampaikan oleh M di media online itu fitnah dan tidak benar. Hal tersebut membuat klien kami menjadi tidak nyaman,” tegasnya.

Selain dugaan pencemaran nama baik, pihak Heri juga menyoroti pelanggaran kaidah jurnalistik. Dede menilai, pemberitaan yang dilaporkan tidak memenuhi unsur keberimbangan karena diterbitkan tanpa konfirmasi dari pihak Heri Sopandi.

Baca Juga: Rismon Sianipar diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, pamer buku ‘Gibran End Game’ dan tantang polisi

Ia menambahkan, langkah hukum ini sekaligus menjadi klarifikasi terbuka kepada masyarakat agar tidak terus termakan isu liar yang belum terverifikasi.

“Langkah hukum ini diambil untuk memberikan klarifikasi terbuka dan memastikan integritas pejabat publik tidak terus digerogoti oleh informasi yang belum teruji,” ujar Dede.

Pihaknya berharap penyidik Polres Subang menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius, agar tercipta kepastian hukum di tengah derasnya opini publik yang berkembang di media sosial.

Sebelumnya, dalam acara Coffee Morning bersama awak media di Rumah Makan Saung Nini, Desa Wisata Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak, Senin 10 November 2025, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan bahwa isu setoran uang dari kepala dinas adalah fitnah dan tidak berdasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X