Berbagai kasus hukum yang pernah menjerat Nikita Mirzani, mulai dari pencemaran nama baik hingga penganiayaan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 5 Maret 2025 | 19:47 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang kini ditahan buntut skandal pemerasan pengusaha skincare (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
Potret artis Nikita Mirzani yang kini ditahan buntut skandal pemerasan pengusaha skincare (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

GENMILENIAL.ID - Nama Nikita Mirzani selalu menjadi sorotan, baik di dunia hiburan maupun dalam kasus hukum yang menjeratnya. 

Artis kontroversial ini telah berulang kali berurusan dengan pihak kepolisian atas berbagai kasus yang cukup menghebohkan publik. 

Berikut adalah daftar 11 kasus hukum yang pernah menjerat Nikita Mirzani:

1. Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly (2012) Nikita terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di sebuah tempat hiburan di Kemang. 

Baca Juga: Solusi Dedi Mulyadi ke warga daerah langganan banjir di Karawang: Rumah panggung setinggi 2,5 meter

Ia sempat ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

2. Perkelahian dengan Yun Tjun di Bandung (2013) Nikita kembali tersandung kasus penganiayaan di sebuah kafe di Bandung.

Ia diduga menyerang seseorang dengan hak sepatu tinggi.

3. Terseret Kasus Prostitusi Online (2015) Nikita ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan di Hotel Kempinski.

Nikita Mirzani sempat diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online.

Baca Juga: Bencana alam di Bogor, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi justru soroti masalah alih fungsi lahan

4. Pemukulan terhadap Asisten Julia Perez (2016) Nikita dilaporkan atas dugaan pemukulan terhadap asisten almarhumah Julia Perez yang menyebabkan luka sobek di kepala.

5. Penghinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo (2017).

Sebuah cuitan kontroversial yang mengatasnamakan Nikita menjadi viral dan membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X