“Saya pastikan isu tersebut tidak benar. ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang tetap bekerja penuh semangat untuk melayani masyarakat,” tegas Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey.
Ia juga menekankan, seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Subang dilakukan secara profesional dan transparan, bukan atas dasar setoran atau kepentingan pribadi.
“Kalau ada isu yang mengatakan saya menerima uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, itu tidak benar. Bisa ditanyakan langsung kepada seluruh kepala OPD, pernah nggak saya minta uang?” ujarnya.
Dengan laporan resmi yang diajukan Heri Sopandi, kasus ini kini memasuki tahap proses hukum di Polres Subang, dan masyarakat menanti hasil penyelidikan aparat untuk memastikan kebenaran yang sesungguhnya.***
Artikel Terkait
Dulu kasus pencemaran nama baik, kini Nikita Mirzani ditahan buntut skandal pemerasan pengusaha skincare
Berbagai kasus hukum yang pernah menjerat Nikita Mirzani, mulai dari pencemaran nama baik hingga penganiayaan
PDIP laporkan Menteri Koperasi Budi Arie atas dugaan pencemaran nama baik
Polda Metro Jaya periksa ajudan Jokowi terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
Polda Metro Jaya tetapkan 8 tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi, libatkan 130 saksi dan 22 ahli
Kadis Pendidikan Subang Heri Sopandi bantah tuduhan terima setoran dari mantan Kadinkes: Berita itu hoaks
Kang Rey tegaskan tidak pernah minta setoran dari Kadis atau mantan Kadinkes