Kang Rey tegaskan tidak pernah minta setoran dari Kadis atau mantan Kadinkes

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 11 November 2025 | 15:20 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi didamping Kuasa Hukum Pemda Subang, Sekda, para Kepala OPD dan Asda berikan keterangan pers pada awak media, Senin 10 November 2025
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi didamping Kuasa Hukum Pemda Subang, Sekda, para Kepala OPD dan Asda berikan keterangan pers pada awak media, Senin 10 November 2025

GENMILENIAL.IDBupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau akrab disapa Kang Rey, menegaskan dirinya tidak pernah menerima setoran uang dari mantan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Maxi, maupun melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Heri Sopandi.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Coffee Morning bersama awak media di Rumah Makan Saung Nini, Desa Wisata Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak, Senin 10 November 2025 pukul 15.00 WIB.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala OPD, dan Asisten Daerah (ASDA).

Isu yang tengah hangat di Kabupaten Subang terkait pengunduran diri dr. Maxi sebagai mantan Kadinkes sudah melalui prosedur resmi, dan surat pengundurannya telah diterima oleh Sekda Subang, H. Asep Nuroni.

Baca Juga: Terendus di tengah malam, dua pengedar sabu di Subang ditangkap dengan barang bukti 29,11 gram

Kang Rey menjelaskan, mekanisme rotasi dan mutasi pejabat di Subang tidak dilakukan secara mendadak.

Semua pejabat eselon 2 hingga 4 wajib mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh pansel profesional, akademisi, dan guru besar.

Proses mutasi memakan waktu hingga dua bulan dan harus melalui persetujuan Kemendagri.

“Kalau ada isu bahwa saya meminta setoran 50 sampai 100 juta per bulan, saya bingung setornya ke siapa. Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang sepeser pun, bahkan makan pribadi selalu saya bayar sendiri,” kata Bupati.

Baca Juga: Proyek Monumen Reog diincar KPK, Bupati Ponorogo sempat sebut pembangunan untuk wisata dan ekonomi daerah

Ia menambahkan, tuduhan bahwa mundurnya ASN karena 'pengap' dan harus setoran uang adalah tidak berdasar dan membingungkan.

Kang Rey menekankan bahwa ASN harus profesional dan siap ditempatkan di mana saja sesuai sumpah jabatan, termasuk jika ditempatkan di staf ahli atau bahkan di luar daerah.

“Kalau ada isu bahwa saya menerima uang 50 sampai 100 juta, itu bisa dikonfirmasi langsung ke seluruh kepala OPD. Tidak ada, saya jamin,” tegas Bupati Subang.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Subang untuk menjalankan rotasi dan mutasi pejabat secara transparan dan profesional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X