Marsinah resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional, simbol perjuangan buruh di era orde baru

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 10 November 2025 | 20:19 WIB
Mengintip kisah perjuangan aktivis buruh, Marsinah di era Orde Baru usai kini dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional (X.com/@IndoPopBase)
Mengintip kisah perjuangan aktivis buruh, Marsinah di era Orde Baru usai kini dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional (X.com/@IndoPopBase)

 

GENMILENIAL.IDPresiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa dalam upacara khidmat memperingati Hari Pahlawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 November 2025. 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa besar para tokoh yang telah berkontribusi bagi bangsa dan negara.

“Ini bagian dari bagaimana kita menghormati para pemimpin dan tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap negara,” ujar Prasetyo kepada awak media di Bogor, Minggu 9 November 2025. 

Baca Juga: Disdik DKI terbitkan surat edaran antisipasi keamanan sekolah pascaledakan SMAN 72, polisi masih dalami motif terduga pelaku

Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar, dua di antaranya adalah mantan Presiden RI Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Namun, perhatian publik banyak tertuju pada sosok Marsinah, aktivis buruh asal Jawa Timur yang kisah perjuangannya menjadi simbol keteguhan kaum pekerja di era Orde Baru.

Kilas balik perjuangan Marsinah

Marsinah dikenal sebagai buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya di Porong, Sidoarjo, yang vokal memperjuangkan hak-hak pekerja dan kesejahteraan buruh.

Baca Juga: Jenguk korban ledakan SMAN 72, Mensos Gus Ipul: Pemerintah siapkan rehabilitasi dan trauma healing

Pada Mei 1993, setelah memimpin aksi mogok kerja menuntut perbaikan upah, Marsinah dinyatakan hilang. Tiga hari kemudian, ia ditemukan telah meninggal dunia.

Tragedi itu meninggalkan duka mendalam sekaligus membangkitkan kesadaran nasional tentang pentingnya perlindungan terhadap buruh dan hak asasi manusia.

Kini, tiga dekade setelah kepergiannya, perjuangan Marsinah diakui secara resmi oleh negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X