GENMILENIAL.ID – Wacana pengampunan pajak atau tax amnesty kembali memicu perdebatan setelah RUU Tax Amnesty masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap kebijakan tersebut.
Ia menilai pemberian pengampunan pajak berulang kali justru merusak kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: Telisik persoalan 2 desa di Bogor yang terancam dilelang, Mendes minta pemerintah dan DPR bertindak
“Kalau amnesty berkali-kali gimana jadi kredibilitas amnesty? Itu memberi sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar, toh nanti ada amnesty lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Pandangan Purbaya mendapat dukungan dari kalangan pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan tax amnesty adalah bentuk ketidakadilan.
“Masa orang ngemplang pajak diampuni, kami buruh pajaknya tetap dibebani. Kami juga menolak tax amnesty,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Serikat buruh mendorong pemerintah meningkatkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta agar daya beli masyarakat naik, konsumsi meningkat, dan ekonomi tumbuh.
Sementara itu, wacana tax amnesty jilid III masih menggantung di DPR. Meski masuk daftar panjang Prolegnas 2025–2029, penolakan dari Menkeu Purbaya dan kalangan buruh membuat jalan menuju pengesahan dinilai terjal.***
Artikel Terkait
Amnesty Indonesia mengecam penangkapan mahasiswi ITB terkait meme Prabowo-Jokowi, klaim bentuk represi kebebasan berekspresi di ruang digital
Safari anggaran Purbaya sisir kementerian dan lembaga, siapkan tim khusus dan pastikan dukungan istana
Menkeu Purbaya siapkan skema kurangi subsidi listrik lewat PLTS tanpa naikkan tarif
Isu dapur fiktif bayangi program MBG, Menkeu Purbaya kerahkan aparat kawal serapan Rp99 triliun
Tarif cukai rokok 2026 tidak naik, Menkeu Purbaya teken strategi hadang rokok ilegal
Menkeu Purbaya ingatkan crazy rich tak bisa lagi hindari pajak, bidik Rp60 triliun dari penunggak
Polemik cukai rokok tinggi, pengamat nilai langkah Purbaya penting untuk penyerapan lapangan kerja