Tak targetkan dialog, demo buruh di DPR hanya sampaikan aspirasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:47 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal (Instagram/saidiqbalorange)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal (Instagram/saidiqbalorange)

GENMILENIAL.ID – Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025.

Meski dipusatkan di DPR, aksi kali ini tidak ditargetkan untuk menggelar dialog atau pertemuan resmi dengan anggota dewan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi tersebut murni bentuk penyampaian aspirasi.

Baca Juga: Tegang di DPR, Ahmad Dhani hampir diusir saat bahas RUU Hak Cipta

“Pertemuan dengan DPR RI tidak kita canangkan. Kalau pun ada, kita tidak menolak. Tapi ini aksi aspirasi, jadi tidak mengharuskan bertemu DPR,” ujar Said Iqbal di lokasi.

Meski begitu, ia memastikan langkah perjuangan buruh tidak berhenti di jalanan.

Setelah aksi ini, pihaknya berencana melakukan lobi resmi dengan DPR terkait rancangan undang-undang, termasuk soal sistem pengupahan.

“Lobi kita lakukan setelah ini. Mungkin seminggu atau 10 hari kemudian kirim perwakilan ke DPR. Kalau DPR nggak mau, ya aksi lagi, kalau masih nggak mau, mogok nasional,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo singgung kasus Immanuel Ebenezer: Bukan kader, tapi saya tetap malu

Enam tuntutan buruh

Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan serikat pekerja membawa enam tuntutan utama:

  1. Menghapus sistem outsourcing.
  2. Menolak kebijakan upah murah.
  3. Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  4. Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing.
  5. Hentikan gelombang PHK dengan membentuk satgas khusus.
  6. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X