Ketika para hakim memvonis hukuman sangat ringan, 6,5 tahun, untuk korupsi senilai Rp300 triliun yang dilakukan Hervey Moeis, saya teringat pada lukisan yang tergantung di Museum Sejarah Fatahilah Jakarta.
Lukisan tersebut menjadi saksi kebengisan VOC-Hindia Belanda, di mana korupsi dan suap itu diwariskan oleh mereka kepada bangsa kita.
Di Museum yang merupakan gedung pemerintahan VOC itu, terdapat lukisan yang diberi juluk ‘Tiga Putusan Pengadilan’.
Saya ikut dalam acara Wisata Malam Kota Jakarta, yang dipandu Indonesianis asal Belanda, nama akhirnya Van Heycken, sekira tahun 2003.
Baca Juga: Sri Mulyani sebut Prabowo presiden pertama yang lihat tutup buku APBN: Itu luar biasa
Banyak yang dituturkan oleh Heycken, pada malam yang sudah larut. Penerangan listrik dimatikan, dan pemandu beserta para wisatawan hanya membawa lampu senter, sebuah strategi untuk ‘ngawawaas’ suasana.
Orang yang percaya hantu, banyak yang muringkak bulu kuduk. Malah ada yang mengaku, mencium bau bangke segala.
Aku sih sudah bersahabat dengan mahluk halus, salah satunya Agus Jurig, yang disingkat Gusjur itu.
Jadi, lebih khusyuk mendengarkan tuturan van Heycken yang juga sepertinya tidak takut mahluk halus.
Baca Juga: MK hapus presidential threshold yang memudahkan semua calon presiden, ini sejarahnya
Di museum ini, ada penjara bawah tanah, tempat pahlawan Untung Suropati menjalani hukuman.
Ia dan para pengikutnya dimasukkan ke dalam penjara itu, kemudian diredam dengan air, sampai hanya bisa nongol kepala.
Begitulah bengisnya VOC-Hindia Belanda dalam membuat efek jera para penentang.
Juga ada relief yang mengisahkan pembantaian etnis Tionghoa. Kala itu Ciliwung masih berair jernih, sehingga menjadi merah oleh aliran darah.