Kekuasaan itu tidak dapat atas dasar kekuasaan belaka atau karena ditunjuk orang atau kelompok elit tertentu kekuasaan hanya didapat oleh seseorang setelah ia dinilai oleh publik mempunyai kompetensi dan kejujuran dalam kepemimpinan.
Baca Juga: Wisata Subang, keindahan alam dan budaya yang menawan
Kekuasaan didapat harus melalui pemilihan dengan suara terbanyak inilah esensi demokrasi dan dengan adanya peran penting dari publik tidak peduli apakah seorang miskin buta huruf atau taat beragama atau tidak, nilai suara tetap sama dengan orang kaya, pandai, dan orang yang dinilai Saleh.
Maka sebagai warga Negara yang baik sudah menjadi kewajiban kita untuk mengawal UUD ini dengan cara berperan aktip dalam kontestasi ini, dengan harapan outputnya hasil Pemilu Serentak 2024 akan semakin legitimit.
Dede Sutiawan
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Subang Bidang Komunikasi dan Kesehatan
Artikel Terkait
ESAI : Sekolah di masa depan
ESAI : Meminimalisir golput, tingkatkan kolaborasi dalam partisipasi politik masyarakat
ESAI : Subang dalam perspektif Generasi Milenial (Generasi Y)
ESAI : Pramoedya Ananta Toer mimpi Brahmana melawan tirani
ESAI : Peran media sosial dalam pemilihan umum
ESAI : Upaya kolektif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu
ESAI : Problem aksesibilitas terhadap kelompok disabilitas pada Pemilu 2024