Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai sarana untuk menyalurkan kedaulatan rakyat yang pelaksanaannya setiap 5 (lima) tahun sekali selalu memiliki dinamika beragam.
Dinamika itu terjadi disetiap periodenya yang didalamnya terdapat indikator angka partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan adalah tanggung jawab bersama antara Penyelenggara Pemilu, Pemerintah, Partai Politik sebagai peserta pemilu dan segenap warga negara dimana perhelatan itu diselenggarakan.
Upaya koletifitas tersebut kini muncul dalam kerangka kolaboratif aktif melakukan strategi sesuai kapasitas masing-masing.
Baca Juga: ESAI : Peran media sosial dalam pemilihan umum
Dalam upaya hal partisipasi masyarakat dalam memilih kita selalu disuguhkan dengan variabel pemilih pemula kelompok usia anak muda yang baru akan menyalurkan hak pilihnya berkaitan dengan terpenuhinya syarat usia 17 (tujuh belas) tahun dari para kelompok pemilih baru tersebut.
Tidak sedikit tantangan yang harus dihadapi dalam memasuki atau mengelola sektor pemilih baru usia anak muda tersebut untuk kemudian dapat mengetahui dan bahkan tertarik mengenai konteks Pemilu hingga muncul kesadaran aktif berpartisipasi dalam peningkatan angka partisipasi memilih masyarakat.
Tidak jarang laju informasi media sosial yang dikonsumsi oleh kelompok pemilih baru usia anak muda tersebut mempengaruhi sikap dan cara pandang kelompok pemilih baru terhadap konteks Pemilu.
Baca Juga: Barung Jaipong turut meriahkan penutupan Pekan Kebudayaan Daerah 2023 Kabupaten Subang
Hal yang dikhawatirkan adalah minimnya informasi atau informasi tidak berimbang yang mereka dapatkan dari internet atau media sosial kemudian membentuk kelompok pemilih tersebut menjadi pemilih yang apatis melihat dan menilai terhadap lingkup konteks Pemilu.
Muncul pula faktor lingkungan yang mempengaruhi terhadap kondisi yang dihadapi kelompok pemilih baru usia dewasa tersebut.
Dibutuhkan pendekatan inovatif untuk dapat meraih kelompok pemilih baru tersebut agar sekurangnya mampu mengetahui dan memahami konteks Pemilu secara benar dan utuh disertai penangkalan mengenai hal-hal negatif yang besinggungan atau mengenai Pemilu tersebut.
Salah satu contoh pendekatannya adalah dapat melalui sosialisasi melalui konsep permainan sebagaimana kelompok pemilih usia muda yang sedang menyukai game online bersama kalangannya.
Baca Juga: Milenial Indonesia kukuhkan kepengurusan 34 Provinsi se-Indonesia
Artikel Terkait
ESAI : Mencari pemimpin rakyat di Pemilu 2024
ESAI : Sekolah di masa depan
ESAI : Meminimalisir golput, tingkatkan kolaborasi dalam partisipasi politik masyarakat
ESAI : Subang dalam perspektif Generasi Milenial (Generasi Y)
ESAI : Pramoedya Ananta Toer mimpi Brahmana melawan tirani
Milenial Indonesia kukuhkan kepengurusan 34 Provinsi se-Indonesia
ESAI : Peran media sosial dalam pemilihan umum