Ketika sinyal pengetatan fiskal dari pusat muncul, kerentanan daerah langsung tampak jelas.
Contohnya mulai terlihat di Jawa Barat.
Kota Depok telah mewacanakan pengubahan skema UHC mulai 2026 akibat terhentinya dukungan dana dari provinsi. Bila kota dengan PAD besar saja mulai kewalahan, bagaimana daerah yang fiskalnya sangat bertumpu pada pusat?
Tahun 2026 diperkirakan menjadi masa ujian berat. Jika transfer pusat terpangkas, pos iuran kesehatan rakyat miskin adalah salah satu yang paling mudah tergerus, karena pemda harus menyelamatkan belanja wajib seperti gaji pegawai.
BPJS Kesehatan bekerja dengan sistem yang ketat. Bila daerah menunggak iuran karena defisit, status kepesertaan otomatis dinonaktifkan. Inilah titik rawan yang jarang disampaikan kepada publik.
Baca Juga: Viral banjir bandang terjang Jeddah, jalanan berubah seperti sungai mengalir di Arab Saudi
Bayangkan warga yang merasa aman karena terbiasa berobat 'cukup bawa KTP', tiba-tiba ditolak saat datang ke IGD. Janji UHC yang semula digembar-gemborkan berubah menjadi kekecewaan kolektif.
Ini adalah bentuk overclaiming kebijakan yang melukai publik karena membangun ekspektasi tanpa kesiapan fiskal.
UHC bukan dekorasi penghargaan, melainkan kewajiban negara dalam menjamin hak kesehatan. Karena itu, Pemda perlu menata ulang strateginya, Pertama, bersikap jujur terhadap kemampuan fiskal.
Mulailah memvalidasi data kemiskinan secara ketat. PBI APBD harus tepat sasaran, hanya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: D’Castello rayakan ulang tahun ke-4, berbagi kebahagiaan untuk ratusan anak yatim dan dhuafa
Kedua, perkuat sisi penyedia layanan. Alokasi anggaran tak boleh habis untuk membayar iuran saja. Ketersediaan obat, alat kesehatan, tenaga medis, serta kapasitas fasilitas jauh lebih menentukan kualitas layanan.
UHC yang hanya mengejar euforia penghargaan pada dasarnya adalah ilusi.
Penghargaan boleh terpajang rapi di lemari kantor, tetapi tidak ada maknanya jika warga ditolak rumah sakit karena kepesertaannya dinonaktifkan akibat Pemda gagal membayar iuran.
Sudah waktunya berhenti menjual mimpi, dan mulai membangun sistem yang benar-benar melindungi rakyat.
Artikel Terkait
Pantau dan jaga kesehatan petugas, Polres Subang berikan layanan kesehatan gratis bagi ribuan petugas sorlip surat suara di Gudang KPU
Tingkatkan layanan kesehatan, Kadinkes Subang sebut 3 rumah sakit akan kembali dibangun di Kabupaten Subang
Posyandu harus jadi garda terdepan layanan kesehatan keluarga, tegas Ketua TP PKK Subang
RS Hamori genjot layanan kesehatan di Subang, bangun gedung baru dan tambah armada ambulans
Dekatkan layanan kesehatan, PT Dahana gelar pengobatan gratis di Desa Cibalandong
TNI kirim 76.500 ton bantuan untuk Sumut dan Aceh, fokus daerah terisolasi hingga penguatan layanan kesehatan
Kang Rey soroti ketimpangan layanan kesehatan Pantura, tegaskan RSUD baru siap dibangun pada 2028