Bursa Pilkada Subang 2024 mulai menggeliat hangat, setelah beberapa partai politik membuka rekruitmen pendaftaran kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang baik internal atau eksternal untuk Periode 2024-2029 sejumlah tokoh pun mulai bermunculan.
Ekspektasi masyarakat Subang terhadap politik dan pesta demokrasi 2024 ini cukup tinggi, hal tersebut disampaikan oleh KPU Kabupaten Subang sendiri bahwa peningkatan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 ini meningkat dibandingkan Pemilu 2019 yang lalu.
KPU Kabupaten Subang juga telah menetapkan secara resmi 50 anggota DPRD hasil Pemilu 2024 yang selanjutnya mereka akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang untuk periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas dan amanahnya sebagai wakil rakyat di Gedung DPRD Subang.
27 dari caleg yang terpilih menjadi anggota DPRD Subang ini adalah wajah baru yang hampir sebagian besar diisi oleh kaum muda, generasi milenial yang mereka lahir diantara 80 sampai 90 an.
Sedangkan 23 anggota DPRD terpilih lainya merupakan para petahana yang sebelumnnya mereka sudah menjadi anggota DPRD atau mereka yang sudah berpengalaman menjadi anggota dewan.
Untuk para anggota DPRD Subang terpilih ini, kitai tinggal menunggu dilantik dan melihat kinerja mereka selama 5 tahun kedepan, banyaknya wajah baru dari kaum muda dan generasi milenial yang mengisi gedung DPRD Subang bisakah mereka bekerja dan memberikan dampak perubahan bagi Kabupaten Subang.
Selesai dengan Pemilu Legislatif 2024, kini Kabupaten Subang akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024, masyarakat Kabupaten Subang berharap bahwa mereka bisa mendapatkan pemimpin yang bisa menjadi bagian dari cerminan keringat dan kegelisahan mereka.
Problem-problem sosial di Kabupaten Subang ini cukup pelik, dari permasalahan kesenjangan sosial, kemiskinan ekstrim, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah, pengangguran dan ketersediaan lapangan pekerjaan, maraknya calo, tingkat kriminalitas yang begitu tinggi dan sederet persoalan penyakit masyarakat hingga masih maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Resmi, KPU Subang tetapkan 50 caleg terpilih pada Pileg 2024, berikut daftar namanya!
Sederet problem sosial tersebut tentu membutuh leadership ataupun kepemimpinan Subang yang cukup kuat, termasuk juga dalam melakukan konsolidasi para ASN Subang untuk lebih totalitas lagi dalam melakukan kerja-kerja untuk masyarakat Subang.
Mereka harus memahami bahwa pakaian seragam, gaji, tunjangan, kendaraan yang mereka pakai adalah dibayar dari pajak masyarakat yang mereka dituntut untuk totalitas bekerja untuk melayani masyarakat dibawah komando kepala daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Hiruk pikuk dan mulai ramainya para tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang dan profesi memdaftarkan diri kepada partai politik tentu merupakan apresiasi sendiri terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat dalam meramaikan bursa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Subang.
Walaupun kita juga bertanya, kenapa partai politik saat ini membuka kandidat bacalon kepala daerah dari kalangan eksternal? apakah selama ini kaderisasi kepemimpinan di dalam partai politik tidak berjalan atau mereka harus dituntut dengan elektabilitas dan biaya politik yang mahal.
Artikel Terkait
ESAI : Sekolah di masa depan
ESAI : Meminimalisir golput, tingkatkan kolaborasi dalam partisipasi politik masyarakat
ESAI : Pramoedya Ananta Toer mimpi Brahmana melawan tirani
ESAI : Upaya kolektif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu
ESAI : Problem aksesibilitas terhadap kelompok disabilitas pada Pemilu 2024
ESAI : Membangun kesadaran toleransi dikalangan pelajar, membuka jalan menuju masyarakat harmonis
ESAI : Urgensi moderasi beragama dalam pendidikan Islam bagi generasi milenial