Kebijakan tersebut dapat berupa program anti bullying di sekolah antara lain dengan cara menggiatkan pengawasan terhadap segala aktivitas siswa, kampanye stop bullying di lingkungan sekolah dengan sepanduk, slogan,dll.
Dengan adanya kebijakan seperti itu, diharapkan sekolah bukan lagi tempat yang menakutkan dan membuat trauma tetapi justru menjadi tempat yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi siswa, merangsang keinginan untuk belajar, bebas bersosialisasi dan mengembangkan semua potensi siswa baik akademik, sosial, emosinal dan spiritualnya.
Marsya Fadillah
Mahasiswi Riyadhul Jannah Subang
Artikel Terkait
ESAI : Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan berbasis pancasila dan kearifan lokal di Provinsi Jawa Barat
ESAI : Spirit Sumpah Pemuda dan persiapan pemilu serentak 2024
ESAI : Mengenang tragedi semanggi 1998, perjuangan demokrasi dan darah para demonstran
ESAI : Dampak fenomena childfree di Indonesia
ESAI : Membangun karakter peserta didik melalui keteladanan guru
ESAI : Tingkat keterbukaan dengan gangguan kecemasan di lingkungan keluarga
ESAI : Tingkat perceraian makin tinggi, apa penyebabnya?