"Dasar Hitam, gendut, pendek," tidak bisa dipungkiri bahwa cibiran seperti ini kerap didengar bukan hanya di lingkungan masyarakat akan tetapi di lingkungan sekolah entah itu dari siswa ataupun guru.
Meskipun ada sebagian orang menanggapinya biasa-biasa saja, dalam hati kecil terkadang bertanya “Apa yang salah dengan semua ini? Siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian seperti ini?”
Akhir-akhir ini kejadian yang paling populer di sekolah-sekolah adalah kasus bullying ataupun perundingan. Zaman dulu kasus bullying sering terdengar di kalangan siswa menengah pertama atau menengah atas.
Akan tetapi di zaman sekarang ini kasus bullying telah merambah ke sekolah dasar . Sering saya dengar khususnya tingkat sekolah dasar ialah mengejek, mengolok-olok nama orang tua.
Kedengarannya sepele, tetapi hanya dengan menyebut nama orang tua saja bisa berujung perkelahian.
Kejadian lain yang biasa kita dapatkan di sekolah adalah adanya pelabelan dari guru terhadap siswa yang mungkin guru tersebut tidak memahami dampak dari label yang tidak baik terhadap siswa tersebut. Kejadian seperti itulah yang termasuk kategori perilaku perundungan.
Apakah perundungan itu? Lebih populer disebut bullying, perundungan penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang, suatu perilaku mengancam, menindas dan membuat perasaan orang lain menjadi tidak nyaman. Bullying merupakan suatu kejadian yang seringkali terjadi di sekolah.
Bullying seringkali terlihat sebagai bentuk-bentuk perilaku berupa pemaksaan atau usaha menyakiti secara fisik maupun psikis terhadap seseorang atau kelompok yang lebih ‘lemah’ oleh seseorang atau sekelompok orang yang mempersepsikan dirinya lebih ‘kuat’.
Perbuatan pemaksaan atau menyakiti ini biasanya terjadi di dalam sebuah kelompok misalnya kelompok siswa satu sekolah.
Bullying tidak selalu berlangsung dengan cara berhadapan muka tapi dapat juga berlangsung di belakang teman.
Pada siswa laki-laki biasanya mereka memanggil temannya dengan sebutan yang jelek, meminta uang atau makanan dengan paksa atau menakut-nakuti siswa yang lebih muda usianya.
Sementara siswa perempuan biasanya melakukan tindakan memisahkan rekannya dari kelompok serta tindakan lainnya yang bertujuan menyisihkan individu lainnya dari grup dan peristiwanya sangat mungkin terjadi berulang.
Artikel Terkait
ESAI : Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan berbasis pancasila dan kearifan lokal di Provinsi Jawa Barat
ESAI : Spirit Sumpah Pemuda dan persiapan pemilu serentak 2024
ESAI : Mengenang tragedi semanggi 1998, perjuangan demokrasi dan darah para demonstran
ESAI : Dampak fenomena childfree di Indonesia
ESAI : Membangun karakter peserta didik melalui keteladanan guru
ESAI : Tingkat keterbukaan dengan gangguan kecemasan di lingkungan keluarga
ESAI : Tingkat perceraian makin tinggi, apa penyebabnya?