Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih tinggi. Tahun 2021, tercatat sekitar 1.088 anak menjadi korban kekerasan.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar menyebutkan berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kemen PPA, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jabar mencapai 1.677 kasus pada tahun lalu. (Media Indonesia, 26 Juli 2022).
Tahun 2023, kasus kekerasan juga masih terjadi dan semakin memprihatinkan. Misalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat, setidaknya ada sekitar 24 kejadian kasus perundungan atau bullying selama kurun waktu tahun 2023.
Kasus perundungan atau bullying tersebut, didominasi usia pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Lokasi perundungan atau bullying itu, juga kebanyakan terjadi di lingkungan sekolah.
Mei 2023, di Kabupaten Sukabumi, seorang siswa SD tewas karena dikeroyok oleh teman-temannya dan kakak kelasnya. Tanggal 5 September 2023 di Baleendah Kabupaten Bandung, seorang santri korban bullying membunuh seorang pedagang.
Baca Juga: Pastikan kesiapan tim gabungan TNI Polri, Polres Subang gelar aksi simulasi pengamanan pemilu 2024
Sebelumnya, santri tersebut dibully oleh teman-temannya. Kemudian untuk melepas penat, dia keluar dari pesantren sambil membawa pisau hingga sampai di sebuah warung. Karena merasa tersinggung oleh pedagang warung, santri tersebut menusukkan pisau ke pedagang hingga meninggal.
21 September 2023 viral video di sebuah SMP di Babelan Kabupaten Bekasi sekelompok senior atas perintah alumni melakukan bully terhadap peserta didik baru. Tindakan itu dianggap sebagai sebuah tradisi pembinaan.
Di kota Cimahi, aksi bullying berujung pada peristiwa seorang siswa SMP menusuk temannya sendiri lantaran pelaku sering menerima ejekan. Peristiwa ini terjadi tanggal 29 September 2023.
Di luar provinsi Jawa Barat, salah satu contoh kasus yaitu perundungan (bullying) yang dilakukan oleh sekelompok siswa di sebuah SMP di Cilacap Jawa Tengah bulan September 2023.
Setelah kasus ini viral di media sosial, pejabat negara, pemerintah daerah, dan Polri pun memberikan respon. Bahkan badan PBB UNESCO pun turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Hal yang membuat semakin prihatin adalah tindakan kekerasan atau perundungan (bullying) dilakukan dengan 'suka cita', tertawa, ditonton oleh teman-teman, direkam, lalu disebarkan di media sosial.
Dalam kondisi korban mengerang kesakitan dan terluka, pelaku tertawa seolah puas dengan tindakan yang dilakukan.
Artikel Terkait
ESAI : Gempita sejarah sastra Indonesia, menggali kejayaan dan inovasi literatur tanah air
ESAI : Independensi jurnalis, pilar penting demokrasi dalam membangun ruang publik yang sehat
ESAI : Peran penting pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial
ESAI : Membangun kesadaran toleransi dikalangan pelajar, membuka jalan menuju masyarakat harmonis
ESAI : Mengasah kemampuan multikecerdasan peserta didik, sebuah inspirasi dari SDS IT Amalia Cibinong Bogor
ESAI : Urgensi moderasi beragama dalam pendidikan Islam bagi generasi milenial
ESAI : Setelah lulus guru penggerak, kok jadi sombong?