GENMILENIAL.ID – Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi kerja di sektor online scam dan judi daring di Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Rombongan WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, setelah menjalani proses panjang penyelamatan lintas negara.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI (PWNI), bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, memimpin upaya pemulangan tersebut.
“Berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand–Myanmar,” tulis pernyataan resmi Kemlu, Rabu, 29 Oktober 2025.
Satu orang diduga perekrut korban
Dari total 26 WNI yang tiba di Indonesia, satu di antaranya diduga kuat terlibat sebagai pelaku perekrutan tenaga kerja untuk kegiatan online scam di Myanmar.
“Dari total 26, terdapat seorang WNI yang diduga menjadi pelaku perekrutan,” ungkap Kemlu.
WNI tersebut kini ditampung di shelter B3PMI Banten untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Bareskrim Polri.
Sementara itu, 25 WNI lainnya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat penanganan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.
“Mereka akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” tulis keterangan resmi Kemlu.
Proses asesmen di perbatasan Myanmar–Thailand
Sebelum pemulangan, Kemlu bersama otoritas Myanmar dan Thailand lebih dulu melakukan asesmen terhadap seluruh WNI untuk memastikan status hukum mereka.