GENMILENIAL.ID - Proses hukum dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir.
Kasus yang menyeret para mantan pimpinan BGN era Dadan Hindayana ini disebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka berasal dari unsur pejabat BGN hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran program MBG tahun 2025-2026.
Baca Juga: Kasus tata kelola MBG Lodewyk Pusung: Isi chat dengan istri jadi bukti yang dikantongi Kejagung
Adapun nama-nama tersangka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.
Selain itu, ada pula Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Empat alat bukti jerat Lodewyk Pusung
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung mengungkap telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juli 2026.
Tim hukum Kejagung menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: TAP 35 tanggal 3 Juli 2026.
Adapun empat alat bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik berupa percakapan, serta dokumen pendukung lainnya.
“Berdasarkan alat bukti tersebut ditemukan keterkaitan pemohon dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” ujar tim hukum Kejagung.
Artikel Terkait
Deret kontroversi Dadan Hindayana selama jadi kepala BGN usai kini ditetapkan jadi tersangka korupsi
Nasib Dadan Hindayana berubah drastis dalam 3 hari: Baru pulang haji, jabatan dicopot, lalu jadi tersangka korupsi
Pernah dibela Dadan Hindayana, ini sosok anak pejabat DPRD Sulsel yang diduga monopoli kepemilikan 41 dapur MBG
Nasib proyek motor MBG Rp1,03 triliun: Dibayar lunas BGN era Dadan Hindayana, berujung cicilan bagi pegawai SPPG?
Mahfud MD beberkan alasan sebut hukuman mati dalam kasus dugaan korupsi Dadan Hindayana: Kejahatan luar biasa dan terus berulang
Viral kepala BGN cerita banyak makan telur ayam saat kecil hingga bisulan, dokter: Sebenarnya makanan padat gizi
261 Pegawai BGN dipecat, ada yang diduga gegara terlibat judi online hingga ngentit duit