GENMILENIAL.ID - Dalam memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polisi Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen untuk memberantas hal tersebut.
Dari 644 laporan yang telah diterima polisi, telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 749 tersangka.
Kemudian, Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.027 orang dalam kurun waktu 5 Juni sampai 10 Juli 2023.
Baca Juga: H. Agus Salim, seorang diplomat yang hidup sederhana
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO 749 orang. Sebanyak 2.027 korban dapat diselamatkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJNews pada Rabu 12 Juli 2023.
Lanjut Ramadhan, beragam modus telah dilancarkan oleh para pelaku TPPO, dan kebanyakan para korban terjebak pada modus tawaran sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan gaji besar.
Padahal, kata Ramadhan proses pemberangkatan para pekerja rumah tangga (PRT) dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.
Ia pun menuturkan, modus mempekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) juga telah banyak ditemukan yakni 188 kasus.
Disamping itu, terdapat eksploitasi anak sebanyak 45 kasus dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus.
Artikel Terkait
Pratu F, prajurit TNI ke-5 yang gugur di Tanah Papua, ditemukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri
Jalin sinergitas TNI-Polri, Polsek Sagalaherang atur lalu lintas bersama di jalan rawan
Survei Indikator : Tren kepercayaan publik terhadap institusi Polri meningkat jadi 73,2 %
Sinergitas TNI-Polri, Ini kata Bupati Subang dan Danyonif 312 Kala Hitam terkait kondisi Kamtibmas di Subang
Waspada! Provokasi TNI-Polri, Laksamana Yudo Margono : Jangan terpancing dengan isu-isu negatif
Panji Gumilang penuhi panggilan Bareskrim Polri, wartawan dan pengawal ricuh saling dorong
Usut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, Bareskrim Polri panggil saksi pemuka agama