Baca Juga: Mahfud MD siap dipanggil KPK soal dugaan mark up Whoosh: Kalau nggak punya uang ya dinegosiasikan
Langkah ini penting guna membedakan antara korban TPPO dan pihak yang terlibat aktif dalam jaringan kejahatan lintas negara tersebut.
“Para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen,” tulis Kemlu.
Koordinasi lintas Kementerian dan penegakan hukum
Pemulangan ini menjadi hasil koordinasi erat antara Kemlu, Kepolisian RI, Kementerian Sosial, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kemlu memastikan, WNI yang terbukti menjadi korban akan mendapat pemulihan psikologis dan sosial secara menyeluruh.
Baca Juga: Sandra Dewi cabut gugatan, hakim tetapkan eksekusi vonis 20 tahun untuk Harvey Moeis
Sedangkan mereka yang terlibat dalam perekrutan atau jaringan kejahatan daring lintas negara akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemlu.***
Artikel Terkait
Polsek Subang berikan penyuluhan terkait TPPO di LPK NOTO ID
Habis olah raga senam dengan ibu-ibu Perumnas RW 12, Polsek Subang langsung sosialisasi TPPO
Kasus TPPO, Polri telah tetapkan 749 tersangka dan selamatkan 2.027 korban
Satreskrim Polres Subang amankan tiga pelaku TPPO di Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan
Polres Subang klarifikasi penanganan kasus TPPO Nining Setiawati, proses hukum terkendala minimnya laporan
Eksploitasi anak di kafe malam Pantura Subang terbongkar: Polisi tetapkan 3 tersangka TPPO
Ketua DPRD Subang: TPPO bukan sekadar pidana, ini pelanggaran HAM!