261 Pegawai BGN dipecat, ada yang diduga gegara terlibat judi online hingga ngentit duit

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB
Menyoroti aksi bersih-bersih era Kepala BGN, Sudaryono hingga Nanik Deyang usai lembaga tersebut dibayangi skandal korupsi tata kelola MBG (Dok. BGN)
Menyoroti aksi bersih-bersih era Kepala BGN, Sudaryono hingga Nanik Deyang usai lembaga tersebut dibayangi skandal korupsi tata kelola MBG (Dok. BGN)

GENMILENIAL.ID — Kebijakan tegas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memecat ratusan pegawai menuai sorotan publik.

Sebanyak 261 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) diberhentikan sebagai bagian dari langkah bersih-bersih di internal lembaga.

Langkah tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap tata kelola BGN yang sebelumnya sempat dibayangi isu korupsi.

Sudaryono menjelaskan, dari total pegawai yang diberhentikan, terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mayoritas di antaranya tersangkut pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Usutan penyebab wafatnya penjaga rumah Febrie Adriansyah kian rumit, TKP kini diklaim telah rusak

"Kami mencoba untuk bersih-bersih yang melanggar kami berikan sanksi," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

"Memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," lanjutnya.

ASN hingga PPPK juga kena sanksi

Tak hanya pegawai non-ASN, BGN juga menindak puluhan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terindikasi bermasalah.

Sebanyak 39 pegawai dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi dan demosi. Sementara 9 lainnya terancam pemecatan karena pelanggaran berat.

Baca Juga: UAS ikut berduka usai viral gadis kecil tangisi kepergian ayahnya yang tewas dikeroyok massa di Bali: Itu anak kita

"Kami telah memproses ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan P3K dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," beber Sudaryono.

"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi. Dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," sambungnya.

Terlibat judol hingga dugaan ‘ngentit duit’

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X