Polres Subang klarifikasi penanganan kasus TPPO Nining Setiawati, proses hukum terkendala minimnya laporan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 20 Mei 2025 | 17:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panunutun saat berikan keterangan pers pada awak media (Dok. Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panunutun saat berikan keterangan pers pada awak media (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID Polres Subang memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan bernama Nining Setiawati.

Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus kepada publik.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah merespons masalah ini secara tepat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan prosedur penanganan kasus TPPO.

Baca Juga: Polres Subang gelar upacara Harkitnas ke-117, Kapolres ajak personel wujudkan Indonesia kuat

Sejak awal, polisi bersama unsur pemerintah daerah telah melakukan pendampingan serta berupaya mencari solusi hukum terbaik.

Namun demikian, proses hukum mengalami kendala karena pihak korban dan keluarganya memilih tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.

Sebaliknya, mereka menempuh jalur negosiasi pribadi dengan agen perekrutan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Walaupun pihak keluarga tidak membuat laporan, Polres Subang tetap akan melakukan penyelidikan dan akan membantu proses pemulangan korban,” ujar AKP Bagus Panuntun.

Baca Juga: Pos Indonesia dukung aturan pembatasan diskon ongkir, nilai penting untuk iklim usaha sehat

Ia juga menambahkan bahwa Nining Setiawati tidak lagi berstatus sebagai Bhayangkari karena suaminya telah pensiun dari kepolisian.

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait TPPO, serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang dan menjaga transparansi kepada publik,” tutup AKP Bagus.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X