GENMILENIAL.ID - Polres Subang memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan bernama Nining Setiawati.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus kepada publik.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah merespons masalah ini secara tepat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan prosedur penanganan kasus TPPO.
Baca Juga: Polres Subang gelar upacara Harkitnas ke-117, Kapolres ajak personel wujudkan Indonesia kuat
Sejak awal, polisi bersama unsur pemerintah daerah telah melakukan pendampingan serta berupaya mencari solusi hukum terbaik.
Namun demikian, proses hukum mengalami kendala karena pihak korban dan keluarganya memilih tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.
Sebaliknya, mereka menempuh jalur negosiasi pribadi dengan agen perekrutan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Walaupun pihak keluarga tidak membuat laporan, Polres Subang tetap akan melakukan penyelidikan dan akan membantu proses pemulangan korban,” ujar AKP Bagus Panuntun.
Baca Juga: Pos Indonesia dukung aturan pembatasan diskon ongkir, nilai penting untuk iklim usaha sehat
Ia juga menambahkan bahwa Nining Setiawati tidak lagi berstatus sebagai Bhayangkari karena suaminya telah pensiun dari kepolisian.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait TPPO, serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang dan menjaga transparansi kepada publik,” tutup AKP Bagus.***
Artikel Terkait
Fokus tangani TPPO, AKBP Sumarni perintahkan jajaranya untuk cek agen perusahaan penyalur PMI
Sat Reskrim Polres Subang ringkus 2 pelaku TPPO, Korban merupakan Ibu Rumah Tangga warga Pamanukan
Cegah kasus TPPO, AKBP Sumarni minta pihak perusahaan agar miliki data PMI yang habis kontrak
Polsek Subang berikan penyuluhan terkait TPPO di LPK NOTO ID
Habis olah raga senam dengan ibu-ibu Perumnas RW 12, Polsek Subang langsung sosialisasi TPPO
Kasus TPPO, Polri telah tetapkan 749 tersangka dan selamatkan 2.027 korban
Satreskrim Polres Subang amankan tiga pelaku TPPO di Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan