Ketua DPRD Subang: TPPO bukan sekadar pidana, ini pelanggaran HAM!

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 03:05 WIB
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman turut berikan keterangan pers pada awak media terkait TPPO dan eksploitasi anak yang ditangani Polres Subang pada Selasa 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman turut berikan keterangan pers pada awak media terkait TPPO dan eksploitasi anak yang ditangani Polres Subang pada Selasa 5 Agustus 2025

GENMILENIAL.ID – Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Subang dalam mengungkap praktik eksploitasi anak di tiga warung karaoke kawasan Pantura Subang.

Ia menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Saya mewakili lembaga DPRD Kabupaten Subang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih banyak kepada Kapolres dan jajaran atas langkah cepat dan tegas terhadap TPPO ini,” ujar Victor dalam konferensi pers bersama di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Bupati Subang: Eksploitasi anak adalah kejahatan luar biasa, kami tak akan diam!

DPRD Subang siap dukung pemberantasan TPPO

Victor menegaskan bahwa DPRD tidak hanya memberi dukungan moral, tetapi juga siap memberikan dukungan secara kelembagaan dalam bentuk regulasi dan anggaran jika diperlukan.

“Kami dari DPRD siap berkomitmen, siap mendukung pemberantasan TPPO ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa TPPO bukan kejahatan biasa. Menurutnya, eksploitasi terhadap anak dan perdagangan manusia adalah pelanggaran terhadap martabat manusia yang bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi.

Baca Juga: Eksploitasi anak di kafe malam Pantura Subang terbongkar: Polisi tetapkan 3 tersangka TPPO

“Karena tindak pidana perdagangan orang ini bukan hanya pelanggaran pidana, melainkan juga pelanggaran hak asasi manusia,” katanya.

Sinergi lintas lembaga: Legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum kompak

Pernyataan Ketua DPRD ini melengkapi komitmen yang disampaikan sebelumnya oleh Bupati Subang, Kang Rey, yang menyebut TPPO sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas secara serius.

Dukungan lintas lembaga, termasuk dari DPRD, TNI, MUI, dan Pemkab Subang, menjadi sinyal kuat bahwa praktik-praktik eksploitasi di wilayah rawan seperti Pantura tak akan ditoleransi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X