Bandingkan foto Jokowi saat muda secara matematika, dokter Tifa: Kemiripannya kurang dari 1 persen

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 9 Januari 2026 | 23:55 WIB
Dokter Tifa ceritakan proses penelitian secara matematika pada ijazah Jokowi (YouTube/Bambang Widjojanto)
Dokter Tifa ceritakan proses penelitian secara matematika pada ijazah Jokowi (YouTube/Bambang Widjojanto)

Hal itu kemudian menjadi salah satu alasan dirinya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Bupati Subang buka fakta open bidding: Saudara ikut, hasil tetap gugur

Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut dilakukan dengan pendekatan ilmu anatomi, fisiologi, dan perilaku, yang menurutnya merupakan kompetensi dasar seorang dokter.

“Bagaimana mengomparasi foto itu masih dalam konteks ilmu anatomi, fisiologi, dan behaviour. Itu kompetensi dasar dokter,” paparnya.

Hasil kemiripan dinilai kurang dari 1 persen

Dalam penelitiannya, dokter Tifa mengaku menggunakan 17 variabel wajah yang kemudian dihitung dengan rumus matematika yang telah baku.

Variabel tersebut meliputi struktur dagu, lebar rahang, lipatan mata, kedalaman mata, panjang hidung, hingga asimetri wajah.

Baca Juga: Operasi pencarian pendaki hilang di Gunung Slamet resmi ditutup, Pemkot Magelang dukung pencarian mandiri

“Asimetri wajah itu ada 17 variabel yang saya hitung secara matematis. Rumusnya sudah terkunci,” jelasnya.

Ia membandingkan foto Jokowi saat muda yang berkacamata dan berkumis dengan foto Jokowi di usia lebih tua yang tanpa kacamata dan kumis.

Hasilnya, menurut dokter Tifa, tingkat kemiripan kedua kelompok foto tersebut sangat rendah.

“Hasil similarity-nya hanya sekitar 1 persen. Perbedaannya mencapai 99,7 persen. Itu orang yang berbeda,” tegasnya.

Baca Juga: Viral dugaan pungli ke relawan bencana Aceh di Palembang, Dishub klaim pelaku bukan anggotanya

Polemik berujung proses hukum

Dokter Tifa menambahkan bahwa polemik dugaan ijazah palsu Jokowi tidak hanya menyeret dirinya, tetapi juga melibatkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar Hasiholan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X