Dicekal karena kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo singgung pihak yang khawatir soal ijazah SMA Gibran

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 22 November 2025 | 22:41 WIB
Roy Suryo mengaku tahu soal perpanjangan pencekalan ke luar negeri dari media (Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)
Roy Suryo mengaku tahu soal perpanjangan pencekalan ke luar negeri dari media (Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)

GENMILENIAL.ID — Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dan penyebaran informasi terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo bersama tujuh tersangka lainnya resmi dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Pencekalan tersebut merupakan perpanjangan dari durasi awal 20 hari—8 hingga 27 November 2025—dan kini diperpanjang menjadi enam bulan ke depan.

Polda Metro Jaya juga menetapkan kewajiban lapor bagi Roy Suryo cs sebanyak satu kali dalam seminggu.

Baca Juga: Indonesia jadi tuan rumah FIFA Series 2026, FIFA puji kemajuan sepak bola nasional

Meski demikian, mereka tetap diperbolehkan melakukan perjalanan antarkota di Indonesia, selama tetap memenuhi kewajiban lapor.

Belum terima surat resmi pencekalan

Dalam sebuah podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Sabtu, 22 November 2025, Roy Suryo menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat resmi terkait pencekalan tersebut.

“Sampai hari ini, terus terang belum (menerima). Bahkan ketika saya wajib lapor pertama dan kedua, tidak ada kata-kata pencekalan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya perpanjang pencekalan Roy Suryo dan 7 tersangka lain selama 6 bulan, ini alasannya

Roy menjelaskan bahwa aturan dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta PP Nomor 31 Tahun 2013 mengharuskan aparat menyampaikan pemberitahuan pencekalan langsung kepada pihak yang dicegah.

“Supaya tidak ada momen penangkapan di pintu keberangkatan bandara,” tambahnya.

Roy juga mengaku baru mengetahui kabar pencekalan tersebut dari pemberitaan media dan konferensi pers kepolisian.

Singgung soal kekhawatiran pihak tertentu terkait ijazah

Roy Suryo menyebut penetapan tersangka dan pencekalan ini terasa janggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X