GENMILENIAL.ID — Polda Metro Jaya memastikan akan memenuhi permintaan gelar perkara khusus yang diajukan tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Penyidik disebut tengah menyamakan agenda internal untuk menentukan jadwal forum tersebut.
Permintaan gelar perkara jadi prioritas penyidik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkap bahwa pihaknya menempatkan gelar perkara khusus sebagai prioritas awal sebelum masuk ke pemeriksaan saksi dan rangkaian penyidikan lanjutan.
Baca Juga: Gus Yahya copot Gus Ipul dari kursi Sekjen PBNU, polemik internal kian memanas
Ia menyebut koordinasi dengan Wasidik tengah dilakukan agar jadwal dapat ditetapkan secara tepat dan proporsional.
Budi menjelaskan bahwa hasil gelar perkara nanti akan menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap langkah penyidikan berikutnya bagi para tersangka.
Enam tokoh masuk daftar tersangka klaster pertama
Dalam konstruksi perkara ini, total enam tokoh masuk daftar tersangka yang akan diproses setelah gelar perkara selesai.
Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, serta satu narasumber lain dalam klaster serupa.
Baca Juga: Kang Rey pastikan 8.000 guru ngaji terima honor tanpa potongan lewat rekening BJB
Para tersangka di kelompok pertama ini disangkakan Pasal 160 KUHP tentang hasutan kekerasan terhadap penguasa umum.
Kuasa hukum Roy Suryo soroti dua opsi dari penyidik
Sehari sebelum pengajuan gelar perkara, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menyoroti tawaran penyidik yang memberikan dua opsi, memilih gelar perkara khusus terlebih dahulu atau langsung melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli meringankan.
Artikel Terkait
Dokumen diburamkan, Hakim KIP minta UGM bawa dua informasi soal ijazah Jokowi di sidang berikutnya
Mahfud MD: Roy Suryo cs baru bisa dipidana jika keaslian ijazah Jokowi terbukti di pengadilan
Walk out Roy Suryo cs di audiensi ijazah Jokowi, Sri Radjasa singgung intervensi petinggi Polri
Dicekal karena kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo singgung pihak yang khawatir soal ijazah SMA Gibran
3 Klaster dokumen ijazah Jokowi yang diminta Bonjowi ke UGM: Lukas Luwarso ungkap semua ditolak
Dokter Tifa ungkap upaya penyidik buat dirinya terlihat tak kompeten dalam kasus ijazah Jokowi
Roy Suryo bocorkan isi Gibran’s Black Paper: Soroti akun Fufufafa hingga klaim ijazah SMA