GENMILENIAL.ID – Kebakaran yang terus berulang di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Subang, akhirnya memaksa pemerintah daerah mengambil langkah tegas.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau Kang Rey memastikan lokasi tersebut akan ditutup total setelah terbukti menjadi sumber kebakaran yang dipicu gas metana dari timbunan sampah lama.
Kebakaran ini bahkan memicu keluhan luas dari masyarakat akibat asap dan bau menyengat yang menyebar hingga ke permukiman warga.
Api muncul dari dalam timbunan sampah
Kang Rey mengungkapkan, kebakaran di eks TPA Panembong bukan terjadi di permukaan, melainkan dari dalam tumpukan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun.
Menurutnya, gas metana yang terperangkap di bawah timbunan menjadi pemicu utama munculnya api.
“Di bawah timbunan sampah itu ada gas metana yang cukup banyak, bisa terpicu oleh korek atau puntung rokok tanpa disadari,” jelas Kang Rey saat meninjau lokasi, Rabu 15 Juli 2026.
Ia menambahkan, kondisi ini membuat api sulit dipadamkan karena sumbernya berada di dalam lapisan sampah.
Pemadaman sulit, asap terus muncul
Proses penanganan pun tidak mudah. Meski permukaan terlihat tidak terbakar, bara api di dalam timbunan terus memicu keluarnya asap tebal.
“Kalau di permukaan tidak terbakar, tapi yang di dalamnya terbakar. Ketika dipadamkan, asapnya keluar seperti membakar sate,” ungkapnya.
Sedikitnya 40 tangki air telah dikerahkan untuk proses pendinginan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, PMI, dan Tagana.
Artikel Terkait
Evi Nur’Afiah dorong UMKM dan bank sampah di Dapil 1, solusi ekonomi dan sampah Subang
Edukasi sampah di sekolah menguat, SMA Negeri 3 Subang kolaborasi dengan Bank Sampah KBS
Konsisten edukasi lingkungan, Bank Sampah KBS gaungkan pilah sampah di SMK Al Mufti Subang
Subang butuh 120 mesin pengolah sampah, Pemprov Jabar siap beri bantuan
Viral dugaan pembakaran sampah SPPG di Kudus dekat permukiman, warga keluhkan asap dan bau menyengat
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Sentilan WALHI sebut kegagalan pengelolaan sampah
Impack Pratama tunjukkan transformasi sampah plastik jadi material bangunan bernilai tambah di IBT 2026