GENMILENIAL.ID — Suasana audiensi terkait polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang digelar Komisi Percepatan Reformasi Polri di gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu 19 November 2025, mendadak memanas.
Sejumlah tokoh termasuk Roy Suryo cs memilih walk out setelah muncul pembatasan pendapat dalam forum tersebut.
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, salah satu peserta audiensi, menuturkan bahwa sejak awal acara terlihat penjagaan ketat, bahkan wartawan tidak diperkenankan meliput.
“Sejak saya datang sudah ditanya macam-macam. Ketat sekali dan wartawan pun tidak boleh masuk,” kata Sri Radjasa dalam podcast Forum Keadilan TV.
Baca Juga: Spekulasi kian liar soal wafatnya Dirut BJB: Dugaan kecelakaan golf dan diamnya manajemen
Diprotes: Dua opsi Jimly untuk Roy Suryo cs
Sri Radjasa mengungkap ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan dua opsi bagi Roy Suryo cs, keluar dari ruangan atau tetap duduk di belakang namun tidak boleh memberikan pendapat.
“Ini aneh. Untuk apa ada audiensi kalau tidak boleh berpendapat?” ujarnya.
Dari sekitar 25 peserta yang hadir, sebagian memilih keluar ruangan dan sebagian lainnya bertahan.
Jimly berdalih pembatasan itu dilakukan untuk menghormati proses hukum karena mereka berstatus tersangka.
Baca Juga: Bukan sekadar blusukan, ‘Saba Desa’ jadi mesin kontrol layanan publik ala Bupati Subang
Namun alasan tersebut dinilai tidak dapat diterima oleh Sri Radjasa dan dianggap kontradiktif.
Empat tersangka hadir atas undangan Refly Harun
Empat tersangka yang hadir adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Rismon Hasiholan Sianipar, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Artikel Terkait
Jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, dokter Tifa sebut jalan terjal perjuangan kebenaran
Mahfud MD: Polisi tak berwenang putuskan keaslian ijazah Jokowi, harus lewat pengadilan
Rismon Sianipar diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, pamer buku ‘Gibran End Game’ dan tantang polisi
Susno Duadji buka suara soal penetapan tersangka Roy Suryo cs: Ijazah Jokowi harus asli dan sah
Sidang sengketa ijazah Jokowi memanas: Roy Suryo kritik KPU Surakarta soal pemusnahan arsip, Majelis KIP turun tangan
Dokumen diburamkan, Hakim KIP minta UGM bawa dua informasi soal ijazah Jokowi di sidang berikutnya
Mahfud MD: Roy Suryo cs baru bisa dipidana jika keaslian ijazah Jokowi terbukti di pengadilan