GENMILENIAL.ID — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC), Djaka Budi Utama, mengakui bahwa kebijakan pengendalian konsumsi rokok melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT) masih belum memberikan dampak signifikan.
Produksi rokok dalam negeri tetap tinggi karena permintaan masyarakat tak mengalami penurunan.
Pernyataan itu disampaikan Djaka dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin 24 November 2025.
Ia menegaskan bahwa budaya merokok yang sudah mengakar membuat harga tidak lagi menjadi faktor penentu.
“Sekarang ini masyarakat sepertinya sudah jenuh dengan tingkat harga rokok, yang penting mulutnya berasap,” ujar Djaka.
Menurutnya, meski berbagai komunitas terus menggencarkan kampanye antirokok, tingkat konsumsi tidak mengalami penurunan berarti.
“Selama budaya merokok masih ada, masyarakat akan terus merokok,” imbuhnya.
CHT diakui belum mampu menekan produksi rokok
Djaka menilai kebijakan CHT sejauh ini belum efektif sebagai instrumen pengendalian konsumsi. Produksi rokok justru menunjukkan kenaikan pada dua dari tiga golongan industri.
Hingga Oktober 2025, DJBC mencatat produksi rokok mencapai 258,4 miliar batang.
Meski turun tipis 2,8 persen dibanding tahun 2024, penurunan hanya terjadi pada golongan 1, sementara golongan 2 dan 3 justru meningkat masing-masing 3,2 persen dan 6 persen.
“Berkaitan dengan kebijakan CHT, tampaknya belum efektif menekan produksi rokok,” kata Djaka.
Artikel Terkait
Mobil BRV yang tabrak bus rombongan bonek lawan arah diduga karena bawa rokok ilegal
Bea cukai Arab Saudi sita 100 slop rokok jemaah calon haji Indonesia, berpotensi ada denda yang harus dibayar
Kodim 0605 Subang bongkar penyelundupan ratusan ribu bungkus rokok ilegal
Tarif cukai rokok 2026 tidak naik, Menkeu Purbaya teken strategi hadang rokok ilegal
Polemik cukai rokok tinggi, pengamat nilai langkah Purbaya penting untuk penyerapan lapangan kerja
Purbaya janji 'sikat' rantai rokok ilegal: Dari marketplace sampai warung kecil
Wacana pemutihan produsen rokok ilegal, langkah Menkeu Purbaya tata industri tembakau kecil