Polemik cukai rokok tinggi, pengamat nilai langkah Purbaya penting untuk penyerapan lapangan kerja

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 29 September 2025 | 03:18 WIB
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya (Dok. Kemenkeu)
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya (Dok. Kemenkeu)

 

GENMILENIAL.ID – Polemik tarif cukai rokok kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget mengetahui tarif cukai rokok di Indonesia mencapai 57 persen.

Keterkejutan Purbaya ini menuai respons dari pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy. Ia menilai ekspresi kaget Purbaya bukanlah hal baru, melainkan bagian dari gaya komunikasi publik.

“Katanya main statistik keuangan, mestinya nggak terkejut dong. Harusnya sudah tahu dari dulu. Jadi, keterkejutan itu bagian dari gaya,” kata Ichsanuddin dalam acara diskusi Hotroom, Rabu 24 September 2025.

Baca Juga: Terkini kasus keracunan MBG: Pemerintah tutup sementara dapur bermasalah, ahli gizi disiapkan Kemenkes

Menurutnya, Menkeu seharusnya sudah memahami besaran tarif cukai rokok yang berlaku selama beberapa tahun terakhir.

Ichsanuddin menambahkan, rencana penurunan tarif cukai rokok dengan alasan penyerapan lapangan kerja adalah langkah yang cukup tepat.

“Memberikan citra positif, membuka lapangan kerja sehingga akhir Desember nanti nampak penyerapan lapangan kerja naik. Itu tujuan dia sebenarnya,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan kebijakan fiskal maupun moneter membutuhkan jeda waktu untuk terlihat hasilnya.

Baca Juga: Meta Ayu, istri diplomat Arya Daru, tampil perdana di publik: Desak transparansi dan hentikan framing negatif

“Kalau pakai modal lama jeda waktunya 3 bulan, kalau sekarang bisa 1 bulan sampai 45 hari. Jadi baru bisa dilihat di Desember,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai penurunan cukai rokok berpotensi meningkatkan permintaan karena harga turun, yang pada gilirannya membuka lapangan kerja.

Meski demikian, ia menolak menyebut cukai rokok sebagai fundamental ekonomi Indonesia.

“Dia salah satu sumber pendapatan negara, memang sandarannya di cukai rokok. Tapi nggak bisa disebut fundamental ekonomi,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X