GENMILENIAL.ID – Polemik tarif cukai rokok kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget mengetahui tarif cukai rokok di Indonesia mencapai 57 persen.
Keterkejutan Purbaya ini menuai respons dari pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy. Ia menilai ekspresi kaget Purbaya bukanlah hal baru, melainkan bagian dari gaya komunikasi publik.
“Katanya main statistik keuangan, mestinya nggak terkejut dong. Harusnya sudah tahu dari dulu. Jadi, keterkejutan itu bagian dari gaya,” kata Ichsanuddin dalam acara diskusi Hotroom, Rabu 24 September 2025.
Menurutnya, Menkeu seharusnya sudah memahami besaran tarif cukai rokok yang berlaku selama beberapa tahun terakhir.
Ichsanuddin menambahkan, rencana penurunan tarif cukai rokok dengan alasan penyerapan lapangan kerja adalah langkah yang cukup tepat.
“Memberikan citra positif, membuka lapangan kerja sehingga akhir Desember nanti nampak penyerapan lapangan kerja naik. Itu tujuan dia sebenarnya,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan kebijakan fiskal maupun moneter membutuhkan jeda waktu untuk terlihat hasilnya.
“Kalau pakai modal lama jeda waktunya 3 bulan, kalau sekarang bisa 1 bulan sampai 45 hari. Jadi baru bisa dilihat di Desember,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai penurunan cukai rokok berpotensi meningkatkan permintaan karena harga turun, yang pada gilirannya membuka lapangan kerja.
Meski demikian, ia menolak menyebut cukai rokok sebagai fundamental ekonomi Indonesia.
“Dia salah satu sumber pendapatan negara, memang sandarannya di cukai rokok. Tapi nggak bisa disebut fundamental ekonomi,” jelasnya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya janji ekonomi RI pulih akhir 2025, publik menanti bukti
Beda gaya Purbaya Yudhi dan Sri Mulyani, pengamat ekonomi soroti rezim bapak vs ibu dalam kelola dana pemerintah
Safari anggaran Purbaya sisir kementerian dan lembaga, siapkan tim khusus dan pastikan dukungan istana
Menkeu Purbaya siapkan skema kurangi subsidi listrik lewat PLTS tanpa naikkan tarif
Isu dapur fiktif bayangi program MBG, Menkeu Purbaya kerahkan aparat kawal serapan Rp99 triliun
Tarif cukai rokok 2026 tidak naik, Menkeu Purbaya teken strategi hadang rokok ilegal
Menkeu Purbaya ingatkan crazy rich tak bisa lagi hindari pajak, bidik Rp60 triliun dari penunggak