GENMILENIAL.ID — Polemik tambang galian C di Kabupaten Banyuwangi kembali mencuat setelah Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKP) Jawa Timur mengungkap kajian terkait dugaan potensi kerugian negara.
Kajian tersebut bahkan mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aktivitas tambang ilegal.
Surat kajian bernomor 007/JPKP-JATIM/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024 itu telah dikirimkan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Presiden RI, Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Ketua KPK.
Baca Juga: ESAI: Ketika UU Pers bertemu era TikTok, masih relevankah regulasi yang dibuat pada 1999?
Penertiban ada, penegakan hukum dinilai lemah
Ketua DPW JPKP Jawa Timur, Siswanto, menyatakan bahwa sektor tambang galian C di Banyuwangi membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi.
Hal ini lantaran aktivitas tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Dalam kajiannya, JPKP mencatat bahwa aparat gabungan sebenarnya telah melakukan penertiban.
Sebanyak 31 titik tambang ilegal ditutup pada akhir 2022, disusul penutupan 14 titik lainnya pada Juni 2023.
Namun, langkah tersebut dinilai belum efektif karena tidak diikuti penegakan hukum pidana secara menyeluruh, baik berdasarkan UU Minerba maupun UU Tipikor.
“Ketidakmaksimalan penegakan hukum ini membuat para oknum penambang tetap berani beroperasi kembali,” ujar Siswanto dalam kajian tersebut.
PAD minim di tengah maraknya tambang
Salah satu sorotan utama dalam kajian tersebut adalah ketimpangan antara maraknya aktivitas tambang dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Artikel Terkait
Pegiat antikorupsi bedah dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Pegiat anti korupsi bedah peran Abdullah Azwar Anas dalam tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, ada dugaan pelanggaran
Blak-blakan! Dugaan pelanggaran IUP Tumpang Pitu, eks Bupati Banyuwangi disorot pegiat antikorupsi
Polresta Banyuwangi bongkar 2 sindikat LPG oplosan, negara rugi lebih dari Rp500 juta
Tambang ilegal Subang disikat! Polisi segel lokasi dan kejar jaringan PETI
Lagi-lagi tambang ilegal di Subang, excavator di Patokbeusi dipolice line
Polda Jatim gelar wayang kulit semalam suntuk di Banyuwangi, meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara