Tarif cukai rokok 2026 tidak naik, Menkeu Purbaya teken strategi hadang rokok ilegal

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 28 September 2025 | 05:18 WIB
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026 (Instagram/pyudhisadewa)
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026 (Instagram/pyudhisadewa)

GENMILENIAL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 sambil memperkenalkan langkah-langkah untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Keputusan itu disampaikan usai pertemuan Purbaya dengan perwakilan industri rokok yang tergabung dalam Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Jumat, 26 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan dari sejumlah pabrikan besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Baca Juga: Skandal naturalisasi Timnas Malaysia: Denda Rp73 miliar, ancaman diskualifikasi, dan citra ASEAN di ujung tanduk

Purbaya mengatakan ia sempat mempertimbangkan penyesuaian tarif, namun mendapat masukan untuk mempertahankan tarif saat ini.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat, 26 September 2025.

Selain memastikan tarif cukai tetap, Purbaya memaparkan rencana memperkuat pengawasan lewat sentralisasi kawasan Industri Hasil Tembakau (IHT).

Konsep yang diusung adalah penyediaan fasilitas terpadu, mesin, gudang, pabrik, dan layanan bea cukai, sebagai one stop service yang bertujuan memikat produsen rokok ilegal masuk ke sistem formal dan melakukan pembayaran cukai.

Baca Juga: Prabowo rampungkan kunjungan kenegaraan: Investasi Rp380 triliun, perjanjian dagang Kanada, hingga artefak pulang ke RI

Purbaya mencontohkan model sentralisasi yang sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Parepare, Sulawesi Selatan, meski ia mengakui beberapa kawasan IHT yang dibuka sebelumnya belum berjalan optimal.

Ia menyatakan akan mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaannya.

“Udah ada tuh kawasan IHT di 2024, 5 tempat kok masih nggak jalan, masih nggak bagus. Nanti kita galakkin lagi, kita betulin,” ujarnya.

Untuk menekan peredaran produk ilegal, Kemenkeu juga memanggil platform marketplace besar agar menutup penjualan rokok ilegal.

Baca Juga: Keracunan MBG sentuh 5.914 korban, Prabowo turun tangan evaluasi dan ingatkan: Jangan dipolitisasi!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X